25 Cagar Budaya di Dumai Perlu Pembenahan

- Minggu, 13 September 2015 18:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092015/pesisirnews_25-Cagar-Budaya-di-Dumai-Perlu-Pembenahan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
internet
Pesanggarahan Putri Tujuh di Kawasan Kilang Pertamina RU II.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Cagar Budaya di Kota Dumai masih butuh pembenahan. Sebab kondisi situs bersejarah tersebut ada yang belum terjamah. Maka perlu proses pemugaran, agar bisa jadi tujuan wisata bagi pelancong dari berbagai daerah.Dimana, dari data yang diperoleh dari Pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Dumai mencatat ada 25 Cagar Budaya di Dumai. Diantaranya yakni Pesanggarahan Putri Tujuh di Kawasan Kilang Pertamina RU II, Makam Syaikh Sayyid Aziz Ibrahim di Bangsal Aceh, lalu Batu Bukit Seludung dan Batu Tapak Harimau Sakti, keduanya di kawasan Pelintung.Kemudian, Makam Tok Kedondong di lokasi Industri PT Patra Dock, Makam Pawang Leon di Pelintung, Kursi Pak Endong di Batu Bintang, Makam Siti Laot Jalan Teduh, Makam Syech Umar dan Batu Beranak di Jalan Syech Umar. Lalu Makam Panglima Delau di Pantai Puak.Proses pendataan Cagar Budaya ini sudah dilakukan sejak 2013 oleh pihak dinas. Jumlah ini bisa saja bertambah. Sebab pihak terus mendapat masukan dari masyarakat."Kondisi lokasi juga masih butuh pembenahan. Kebanyakan masih dalam kondisi asli," jelas Kepala Disbudparpora Dumai melalui Kepala Bidang Kebudayaan Syafri kepada wartawan, kemarin.Diterangkannya, bahwa pihak dinas kini berupaya mendata situs bersejarah di Dumai. Sembari berupaya melakukan revitalisasi situs bersejarah di Dumai. Proses pendataan, kata Syafri masih berjalan. Apalagi rencananya pihak dinas merancang Ranperda tentang Cagar Budaya di Dumai.Adanya ranperda terhadap seluruh Cagar Budaya, tentu bakal menguatkan upaya pemugaran situs bersejarah itu. Maka saat ini, selain melakukan pendataan, pihak dinas juga mulai merancang perda Cagar Budaya di Dumai.Syafri menyebutkan, pihak dinas punya target untuk mensosialisasikan Perda tersebut pada 2016. Lalu pada 2017, ada kemungkinan proses pemugaran terhadap sejumlah Cagar Budaya di Dumai langsung dilakukan.Terakhir, proses pemugaran dilakukan di Situs Batu Beranak dan Makam Syech Umar. Keduanya berada dalam satu lokasi di Jalan Syech Umar, Dumai. Proses pemugaran dilakukan pada 2012 silam.Pemerintah Kota Dumai melalui dinas memugar makam Syech Umar yang sebelumnya terbuat dari kayu. Lalu di lokasi tersebut juga dibangun sebuah gapura. Lengkap dengan papan nama lokasi situs bersejarah ini. (dcp)


Tag:

Berita Terkait

Wisata

Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025

Wisata

TorehkanPrestasi Di Ajang Putra Putri Kebudayaan Indonesia, Mohd. Rizki Nur Asri sambangi Penjabat Bupati Inhil

Wisata

PJ Bupati Inhil Hadiri Kirab Budaya dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

Wisata

Bupati Inhil HM. Wardan Masuk Nominasi Penerima AK PWI Pusat 2023

Wisata

Kabar Duka, Budayawan Betawi Ridwan Saidi Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya

Wisata

Bupati Inhil HM. Wardan Apresiasi Pagelaran Malam Seni Budaya Banjar