Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penanggulangan Covid-19

Haikal - Minggu, 29 Agustus 2021 13:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082021/_2088_Pemanfaatan-Teknologi-Informasi-dalam-Penanggulangan-Covid-19.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Oleh : Eko Wahyudi, SH, MH.

KEBERADAAN teknologi informasi merupakan suatu keuntungan dengan miliaran manfaat. Teknologi informasi membawa manfaat dalam memproses data hingga mendapatkan suatu informasi yang berkualitas secara real-time, relevan dan akurat.

Teknologi informasi, dengan berbagai macam kemasannya, memiliki fitur-fitur penunjang untuk menyampaikan atau memberikan informasi secara global sesuai kebutuhan dan ketepatan dalam pemahaman yang diperoleh.

Dengan adanya teknologi informasi, masyarakat lebih mudah dalam mencari sekaligus mendapatkan informasi seperti informasi tentang kebijakan pemerintah terhadap penanganan covid hingga peraturan-peraturan yang penunjang lainnya.

Dalam perkembangan teknologi informasi pada zaman ini sebagian besar kelompok masyarakat Indonesia mendapatkan informasi secara luas. Perkembangan teknologi informasi ini memudahkan pakar-pakar hukum saling bertukar pendapat via daring terlebih lagi saat pandemi covid-19.

Kenapa? Sesuai arahan pemerintah masyarakat wajib menerapkan WFH (Work From Home) atau disebut berkerja di rumah sehingga peran teknologi informasi sangatlah besar.

Hal ini didukung dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Adaptasi Kebiasaan Baru, sampai dengan Pshycal Distancing yang dicanangkan pemerintah, sehingga teknologi informasi sangatlah berpengaruh di era ini dan saling berbondong-bondong meningkatkan kualitas teknologi informasi yang di milikinya.

Peran perkembangan teknologi informasi dalam sosialisasi hukum saat pandemi seperti ini sangatlah berpengaruh besar dikarenakan menurut penelitian yang dilakukan oleh alvara research center (A. Rochim, 2020), bahwa pengguna internet melonjak cukup signifikan pada masa pandemi covid-19.

Data tersebut menyebutkan bawah pengeluaran belanja masyarakat atas kebutuhan internet pada tahun 2020 mencapai 8,1 persen, naik dari tahun lalu sebesar 6,1 persen.

Penggunaan teknologi informasi untuk pencegahan penyebaran covid-19 menjadi salah satu angin segar. Pemanfaatan teknologi infromasi ini tentunya memiliki peran positif atau dampak positif, yakni semakin mudahnya akses informasi, termasuk terkait kebijakan penanggulangan covid-19.

Bahkan kegiatan sehari-hari yang hanya dapat dilakukan di rumah pada waktu sementara ini. Namun, dampak negatif ternyata juga masih mengintai. Semakin terbukanya dunia informasi, ternyata juga menyebabkan masyarakat sulit untuk membedakan informasi yang jelas sumbernya dan informasi yang bersifat hoax.

Padahal, jika ini terjadi terus menerus maka tingkat ketidakpedulian masyarakat terhadap pandemi semakin meningkat.

Peran kita lah untuk betul-betul memanfaatkan teknologi informasi sesuai dengan porsi kegunaanya. Informasi hanya sekedar informasi tanpa arti ketika kita tidak pintar untuk mengolahnya secara sadar dan pintar.

* Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur(duta)


Tag:

Berita Terkait

Tekno

Ketidakadilan Terhadap HRS ‘Cetho Welo-Welo’! Warga NU Apresiasi HNW Minta Hakim MA Wujudkan Keadilan

Tekno

Data 5 Provinsi Kasus Covid 19 Tertinggi

Tekno

Brunei Darussalam Negara kaya,Berapa Gaji WNI Yang Bekerja Disana?

Tekno

Kisah Orang Kaya Indonesia Lahir Di Eks Kandang Ayam

Tekno

Kisah Kematian Musso,Nasib Tragis Pengkhianat Negara

Tekno

Partai Gerindra Akan Majukan Prabowo Pada Pilihan Presiden 2024