Terkait Speedboat , Rekanan Anggap Pernyataan Pemkab Bengkalis Menyudutkan

- Jumat, 04 Juli 2014 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072014/1404482347speedboat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Andrian
Bentuk kekecewaan rekanan dengan meletakkan speedboat di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com- Pernyataan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Sekda maupun Kabag Humas baru-baru ini terkait pembayaran yang belum dilakukan hingga kini dianggap sangat menyudutkan rekanan. Dalam hal ini pihak rekanan menilai Setdakab Bengkalis kurang kooperatif karena mengeluarkan pernyataan di media tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada rekanan.Seperti yang diungkapkan Azemi selaku pihak rekanan saat menemui wartawan, Jumat (4/7) malam. Mengenai keterlambatan pihaknya membenarkan jika pengerjaan Paket pengadaan senilai Rp 1,9 M tersebut mengalami keterlambatan hingga tanggal 31 Desember 2013. Namun, pihaknya juga telah menyanggupi sanksi berupa denda keterlambatan sesuai dari perjanjian kontrak."Benar tempo pengerjaanya jatuh pada tanggal 27 Desember 2013, tapi kami juga telah menyanggupi sanksi berupa denda dari keterlamatan tersebut senilai 1/1000 dari nilai kontrak," ungkap Azemi.Diceritakan Azemi, pada tanggal 31 Desember 2013 ketika dilakukan pengecekan oleh PPTK, PPHP dan Sucofindo tepatnya jam 10 pagi memang benar mesin belum berfungsi karena belum disii bahan bakar, dan Navtex pun  baru sampai sekitar jam 12 siang pada saat itu. Namun, pada saat itu PPTK dan rombongan yang melakukan pengecekan (sea trial) meminta agar kapal dapat berfungsi pada hari itu juga."Pada saat kita turun sekitar jam 10 pagi bersama PT Sucofindo, PPHP dan PPTK memang benar mesin belum berfungsi karena belum diisi minyak. setelah itu PPTK meminta agar jam 2 siangnya kami menghidupkan mesin dan menyiapkan bahan bakar. Kemudian kami beserta rombongan melakukan makan siang bersama. selesai makan siang saya langsung ke kapal untuk menyiapkan apa yang di minta untuk melakukan sea trial selanjutnya. Sekitar jam 15.30 kapal sudah dalam keadaan ready untuk dilakukan sea trial (uji coba) dan saya langsung menghubungi PPTK untuk memberitahukan ke jajarannya bahwa mesin kapal sudah berfungsi sepenuhnya," urainya."Setelah sea trial dilakukan, berita acara beserta SPM kemudian ditandangani oleh Renaldi yang saaitu merupakan PPTK. Tapi sayangnya setelah SPM dan berita acara ditantangani, untuk pengurusan administrasi berikutnya Aulia selaku KPA tidak bisa dihubungi dan mematikan HP nya hingga malamnya. Itupun kami juga sudah mencari sampai kerumahnya," kata Azemi lagi.untuk itu pihaknya tetap berharap agar Pemkab Bengkalis bersedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena dengan jalur tersebut pihaknya juga dapat menjelaskan kronologis yang sebenarnya dan menunjukkan dokumen-dokumen yang telah di tandatangani oleh PPTK."Mengenai dokumen seperti SPM, serta berita acara yang ditandatangani oleh PPTK masih kami pegang. Karena itu kami menyayangkan pernyataan Pemkab seperti yang diutarakan Sekda maupun kabag humas karena tidak memanggil rekanan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologisnya. Kami bisa menunjukkan dokumen persetujuan pembayaran yang telah ditantangani oleh PPTK kepada pak Sekda. Intinya kita berharap agar pak sekda menengahi permasalahan ini dengan duduk bersama agar kami juga bisa menjelaskan kejadian sebenarnya," harap Azemi. (red)


Tag:

Berita Terkait