DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Warga kurang mampu yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS), akan mendapatkan ekstra beras miskin (raskin) dari Pemerintah Kota Dumai yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Dumai. Tahun ini warga kurang mampu akan mendapat tambahan raskin yang diberi nama Raskin 13 dan 14.“ Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial sudah mengeluarkan Surat Perintah Alokasi (SPA) Raskin 13 dan 14. SPA ditujukan kepada Bulog Sub Divisi Regional Dumai agar Raskin bisa diterima masyarakat miskin dalam bulan ini juga,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, H. Chairuddin Adnan.Raskin 13 dan 14 akan dibagikan secara gratis kepada nama-nama yang sudah terdaftar didalam daftar penerima manfaat kelurahan mengacu pada data Raskin yang diterbitkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).“ Raskin 13 dan 14 akan dibagikan kepada nama-nama yang sudah terdaftar didalam daftar penerima manfaat kelurahan mengacu pada data Raskin yang diterbitkan oleh TNP2K. Berdasarkan data TNP2K penerima raskin di Kota Dumai sebanyak 9.423 kepala keluarga,” terangnya.Sebelumnya, Pemko Dumai sudah selesai menyalurkan Raskin hingga bulan Desember 2015. Untuk itu, Ia berharap pembagian raskin ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun guna meringankan beban masyarakat kurang mampu.Terakhir Chairuddin berharap pihak kelurahan dapat menyalurkan raskin dengan baik sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh TNP2K sehinga raskin tepat sasaran.“ Kita berharap pihak kelurahan dapat menyalurkan raskin dengan baik sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh TNP2K sehinga raskin tepat sasaran,” tutupnya. (CP)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI