MEDAN, PESISIRNEWS.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumatera Utara kembali menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara, yang memang dijadwalkan (4-6/11/2015) kedepan.Buruh tercerai berai pasti bisa dikalahkan, buruh bersatu akan menang.Demikian ajakan, Alex Fau, salah seorang orator dari mobil komando saat memberi komando pada ratusan buruh untuk merapatkan barisan saat memulai aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Gubsu, jalan Diponegoro Medan, Kamis siang (5/11/2015)."Kalau mau berubah, ayo kita sama-sama berjuang," teriak Alex, yang juga merupakan Ketua SBSI Deli Serdang.Menurut Alex, pemerintahan Jokowi- JK sudah menghianati perjuangan buruh, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015."Untuk itu, mari kita sama-sama menuntut penghapusan PP 78 Nomor 2015," tegas Alex.Amatan utamanews.com, aksi unjuk rasa buruh hari ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Sumut semalam dan direncanakan berlangsung 3 hari berturut-turut, hingga Jumat (6/11).Tuntutan utama dalam aksi ini adalah penghapusan PP No 78 tahun 2015, yang ditetapkan oleh Jokowi serta penolakan rencana penetapan UMP Sumut sebesar 11,5%. (Sam)