DUMAI, PESISIRNEWS.COM- Komisi III DPRD Dumai bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai menemui KementerianPerhubungan Republik Indonesia dalam rangka memperjuangkan legalitas parkir danUPT Terminal Barang.
Duaitem itu menjadi topik pembahasan yang perlu jalan keluarnya bagi kesejahteraanmasyarakat dan kemajuan untuk Kota Dumai kedepannya.
SekretarisKomisi III DPRD Dumai, Johanes mengatakan, "bahwa pertemuan ini dalam rangkamemperjuangkan persoalan parkir dan Terminal Barang yang saat ini menjadipolemik ditengah-tengah Kota Dumai".
Dalamsegi masalah parkir sendiri, kata Johanes, pihak Kementerian Perhubungan RIdengan tegas mengatakan bahwa di badan jalan nasional dilarang dijadikanpungutan retribusi parkir. Tapi, dia menjelaskan kepada pihak Kemenhub, apakahlayak diseputaran kota Dumai itu masuk wilayah jalan nasional, mengingatdidaerah perkotaan menjadi pusat pertokoan.
"Kita sampaikan kepada pihak Kemenhub RI, bahwa letak histori ditengah kotaDumai apakah pantas dijadikan jalan nasional, mengingat di sepanjang jalannasional yang berpusat ditengah kota kita banyak pertokoan. Secara singkatnyapihak Kemenhub RI akan melihat kondisi Kota Dumai, mengenai perosalan retribusiparkir ini," ujar politisi Partai Gerindra baru-baru ini.
Sementaramengenai masalah UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, lanjutJohanes, Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI juga tidak serta merta akanmengambil alih soal Terminal Barang yang menjadi primadona penyumbangPendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Dumai.
Dalamaturan itu, bersifat tidak mengikat dan masih banyak jalan keluarnya mengenaimasalah Terminal Barang.
"Memang ada dua opsi, ditutup atau diambil alih. Tapi itukan kebijakan pusatyang tidak serta merta akan mematikan penyumbang PAD. Pihak Kemenhub RI sendirimemberikan gambaran tentang masalah ini dan mau bersama mencarikan jalankeluarnya. Kalau memang ini akan hilang, tolong seluruh mobil truk angkutan CPOdan lain sebagainya lewat jalan laut saja," tegas Johanes, usai pertemuan denganpejabat di Kementerian Perhubungan RI itu.
DijelaskanAci, sapaan akrapnya, "jika pengelolaan Terminal Barang diambil alih pemerintahpusat, jelas masyarakat Dumai rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana danprasarana serta fasilitas di terminal barang diambil dari Dana APBD Dumai".
"Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintahpusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah danpusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah," tukasJohanes. (Cah).