Puluhan massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol N0. 5 Medan, siang (15/9/2015). Gabungan dari beberapa LSM ini, terdiri FORSU (Forum Rakyat Sumatera Utara), LEMPAR (Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat), dan GARDA (Gerakan Rakyat Daerah) menuntut KPK untuk terus menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara.
Koordinator aksi Fajar Daulay didampingi Y. Husein dan Affandi Ginting dalam orasinya menyampaikan KPK harus segera memproses laporan masyarakat terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara sewaktu menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai yang telah dilaporkan pada tahun 2011 terkait dugaan korupsi dan DAK di DInas Pendidikan dan korupsi lainnya.
Lanjut Fajar, aksi ini adalah untuk mengoreksi kinerja Kejatisu, Poldasu dan DPRD Sumut dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi berjamaah pada SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya Provinsi Sumut.
Salah satu kasus yang diduga korupsi adalah proyek pembangunan drainase dan jalan primer di Dinas Tarukim Sumut yang menggunakan dana APBD tahun 2006 dan diduga telah merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, kasus pengolosan gas bersubsidi yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Sumut yang dianggap telah menghisap darah rakyat, menyakiti hati rakyat dan menyengsarakan rakyat.
Setengah jam berorasi perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua Komisi B DPRD Sumut Donal Lumbanbatu, mengatakan menerima aspirasi massa serta akan segera disampaikan kepimpinan. (Sam)