MEDAN, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ke Mako Brimob Sumut, jalan Wahid Hasyim, Medan, untuk didengar keterangannya sehubungan dengan aliran dana yang diduga "suap" menghentikan interpelasi terhadap Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, jilid 1 dan 2.
Informasi beredar, mulai hari ini, Senin, (14/9/2015), KPK akan meminta keterangan 93 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, sementara 7 lainnya sudah dipanggil KPK Senin (7/9) lalu.
Pantauan para kuli tinta yang berada di lokasi, sampai saat ini, sudah 21 mantan maupun anggota DPRDSU yang hadir di Mako Brimbob, antara lain:
1. Oloan Simbolon (Partai Persatuan Daeran/PPD), 2. Yan Syahrin (Gerindra), 3. Mulyani (Gerindra), 4. Iman B Nasution (Gerindra), 5. Hardi Mulyono (Golkar), 6. Rinawati Sianturi (dahulu PPRN sekarang Hanura), 7. Khairul Fuad (Demokrat), 8. Analisman Zalukhu (PDIP), 9. Megalia Agustina Silalahi (Demokrat), 10. Muslim Simbolon (PAN), 11. Sopar Siburian (Demokrat), 12. Ramli (Demokrat), 13. Rahmat P Hasibuan (Demokrat), 14. Aduhot Simamora (Hanura), 15. Washington Pane (PPRN), 16. Robert Nainggolan (Demokrat), 17. Abubokar Tamba (Partai Bintang Reformasi), 18. Sonny Firdaus (dahulu PPIB sekarang Gerindra), 19. Hidayatullah (PKS), 20. Mustofawiyah (Demokrat) 21. Elizaro Duha (Hanura).
Sejumlah anggota dewan yang hadir tampak cuek ketika disapa wartawan, hanya Mustofawiyah yang tampak ramah dan melambai ke arah kerumunan wartawan, saat turun dari mobil dinas plat merahnya. (Sam)