Lantaran Hal Ini Seorang Perempuan Laporkan Aktor Rezky Aditya ke Polisi

- Jumat, 13 Januari 2023 10:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012023/_6227_Lantaran-Hal-Ini-Seorang-Perempuan-Laporkan-Aktor-Rezky-Aditya-ke-Polisi-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rezky Aditya dilaporkan polisi oleh perempuan bernama Juliana karena video syur yang diduga mirip dirinya. (Foto: Instagram) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Seorang perempuan bernama Juliana melaporkan aktor Rezky Aditya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan asusila terkait video syur yang mirip dirinya.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Juliana selaku pelapor mengatakan, dia ikut diresahkan atas beredarnya video syur tersebut.

Menurut pelapor, video itu bisa berdampak negatif terhadap moral remaja di Indonesia.

Laporan Juliana terhadap Rezky Aditya teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA per Kamis, 12 Desember 2023.

"Saya sebagai masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial," kata Juliana usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Kita ketahui bahwa anak-anak muda ini aktif dengan handphone maka kalau ada adegan video syur ini sangat merugikan moral mereka," tambahnya.

Juliana hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin. Sang kuasa hukum juga menjelaskan alasan lain dari laporan tersebut.

"Kami melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu, menyebarluaskan, dan yang paling bertanggungjawab atas beredarnya video asusila, yang menurut klien kami sangat tidak pantas," kata sang pengacara.

Dalam laporan itu, ayah satu anak tersebut terancam melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomer 19 tahun 2016 tentang UU ITE dan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang Undang Republik Indonesia nomer 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sang pengacara juga mengaku sangat menyayangkan sikap Rezky Aditya yang terkesan abai dengan kabar tersebut. Sebab, hingga saat ini, suami Citra Kirana ini belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dirinya.

[br]

"Yang jelas karena mukanya sangat mirip dan identik dengan Reky Aditya harusnya dialah yang membela diri, dan silahkan lapor ke polisi kalau merasa dirugikan, jangan diam saja," kata Mualimin.

"Kalau kita analisa sesuai dengan laporan ini kan Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi itu kan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun dan dendanya paling banyak Rp6 miliar. Jadi, ini bukan dugaan tindak pidana yang main-main," tambah sang pengacara.

Terpisah, Rezky Aditya tampaknya tak ambil pusing dengan kabar beredarnya video syur yang mirip dirinya itu. Dia bahkan memamerkan liburan mewahnya dengan sang istri di Swiss.

"Enjoy," tulisnya di Instagram Story, sambil berbaring di atas tumpukan salju yang diabadikan lewat video. (PNC/MDO)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Seleb

Pj Bupati Inhill Beri Perhatian khusus Pada Anak Korban Asusila

Seleb

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Dugaan Asusila

Seleb

Polsek Banyuates Amankan Pelaku Video Viral Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang

Seleb

Ini Perbandingan Bermain TTS dengan Video Game, dan Pengaruhnya Terhadap Memori Manusia

Seleb

Beritakan Perbuatan Asusila, Jurnalis Dapat Teror Sadis Mau Dipotong Leher dan Jadi Terlapor

Seleb

Pak Hakim yang Satu Ini Emang Kebangetan, Bu Hakim sedang Mandi Dia Videokan