JAKARTA, Pesisirnews.com - Atta Halilintar melaporkan Youtuber Savas Fresh ke kepolisian. Youtuber Savas dituding telah mencemarkan nama baik keluarga Atta Halilintar.
Dalam siaran YouTube miliknya Savas mengungkapkan ibunda Atta memiliki utang Rp 400 juta dan belum membayarnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Savas ditangkap polisi pada Minggu (12/9) lalu.
Savas ditangkap polisi
Kabar penangkapan Savas ini juga dibenarkan oleh Kombes Pol Aziz Andriansyah. Savas dibawa pihak kepolisian pada Sabtu dini hari.
"Ditangkap Minggu. Sabtu dini hari," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah dilansir dari Liputan6.com.
"Sudah dimintai keterangan," imbuhnya.
[br]
Diduga lakukan pencemaran nama baik
Savas ditangkap terkait pencemaran nama baik. Seperti diketahui pada Juni 2021 lalu, Savas mengatakan ibunda Atta memiliki utang.
Atas perbuatannya ini, Savas dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE disampaikan di media sosial yaitu IG, YouTube maupun TikTok," kata Azis dilansir dari Antaranews.
Ini alasan Atta Halilintar
Atta memiliki alasan untuk melaporkan Savas ke ranah hukum.
Ia mengungkapkan manusia memiliki batas kesabaran. Karena itu, banyak orang yang memfitnah dan merendahkan keluarganya.
"Intinya manusia punya kesabaran. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, dan tenang. Tapi makin ke sini kog marwah keluarga nggak ada," kata Atta.
"Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki sebagai pemimpin keluarga dijaga," tambahnya. (PNC/MERDEKA)