Jakarta, Pesisirnews.com - Deretan artis yang tersangkut kasus narkotika kembali bertambah.
Selang beberapa hari dari tertangkapnya Fachri Albar, artis Roro Fitria juga terciduk polisi karena kasus narkoba.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
"Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu," ujar Suwondo.
Roro dikabarkan masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Di media sosial beredar foto-foto Roro Fitria tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
Dalam foto yang diunggah itu tampak ditemani oleh pengacara wanita Nuning Tyaswidyowati.
Dilansir dari postingan sang pengacara muda itu, Kanjeng Raden Ayu Nyai Roro Fitria menjalani pemeriksaan hingga pukul 3 dini hari.
Roro Fitria tampak memakai penutup kepala berwarna kuning.
Meski berpose tersenyum wajah Nyai tampak lelah.
Beredar foto Roro Fitria saat menjalani BAP di kantor polisi (Instagram)
Foto itu kemudian diunggah ulang oleh akun instagram @makrumpita.
Penampilan Roro Fitria ini pun mendapat beragam komentar dari warganet.
nur_ayu_wijayanti Masih selfie aja
ameliaervianti93 Kenapa tetiba pake jilbab..
rulyeajda Duh nyai.. .
rhena_piliang Aduh nyai
Sumber Tribun Pekanbaru