PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Setelah dana pembangunan panti rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru tidak dapat direalisasikan dalam APBD tahun 2015, Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengusulkannya di APBD Murni tahun 2016.Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Chairani ditemui wartawan di kediaman walikota mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemui walikota Pekanbaru terkait pengusulan panti rehabilitasi untuk gepeng dan pengemis pada APBD 2016."Karena tidak masuk dalam APBD 2015 dan APBD perubahan yang sudah di banggar, kami kembali coba usulkan dalam APBD murni 2016 mendatang," ujar Chairani, Jumat (7/8/2015).Dikatakan Chairani, sejauh ini dalam ekspos kepada walikota, Dinsos baru sekedar memaparkan pengajuan untuk memasukan pembangunan panti rehabilitasi ke dalam APBD murni 2016. Sementara terkait teknis, masalah pengasuh, guru dan fasilitas belum direncanakan."Seperti yang kita ketahui sejauh ini gelandangan dan pengemis asli warga Pekanbaru hanya dibina sebentar dan dilepaskan kembali dengan jaminan. Untuk pengemis luar kota kita pulangkan," ujarnya.Untuk lahan pembangunan panti rehabilitasi sendiri, Chairany mengusulkan di Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. "Kalau memang lahan di Rumbai milik Pemko Pekanbaru seluas 3,5 Hektare bisa digunakan. Kita langsung usulkan DED (Detail Engenering Design). Respon pak Wali Kota bagus. Jika masuk dalam APBD murni 2016 diperkirakan tahun 2018 panti rehabilitasi sudah selesai dan siap dioperasikan," tutupnya. (yan)(rik)