Bantu Masyarakat KAT, Bupati Meranti Terima Dana 1.7 M Dari Kemensos RI

- Jumat, 12 Juni 2015 18:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062015/pesisirnews_Bantu-Masyarakat-KAT--Bupati-Meranti-Terima-Dana-1.7-M-Dari-Kemensos-RI.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), Khofifah Indarparawangsa, kembali menggelontorkan bantuan dana untuk Kepulauan Meranti. Bantuan yang diperuntukan untuk Komunitas Adat Tertinggal (KAT) itu, diserahkan oleh Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI, H. Mansyur, yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, beberapa waktu lalu.Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI, H. Mansyur, menjelaskan bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI merupakan tindak-lanjut dari kunjungan Menteri Khofifah Indarparawangsa di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti, waktu lalu. untuk membantu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTH), MCK serta Sumur Air Bersih di 3 Desa yakni Desa Sokop, Beting dan Sungai Tohor."Saya sangat heran, ketika Kabupaten Meranti mengusulkan bantuan ke Kementerian prosesnya sangat cepat, dan bantuan ini merupakan tindak lanjut Kunjungan Bu Menteri beberapa waktu lalu," ujar Mansyur.Diakui Mansyur, bantuan yang diberikan dalam bentuk Cek yang siap dicairkan kapan saja, bernilai 1 Miliar lebih dan sisanya akan ditransfer kerekening masing-masing kelompok paling lambat akhir Juni 2015.Adapun peruntuan bantuan secara rinci yakni, bantuan Rumah Tidak Layak Huni 55 Unit senilai 975 Juta Rupiah, MCK sebanyak 6 Unit senilai 180 Juta Rupiah, Pembangunan Sumber air Bersih 2 Unit sebesar 50 Juta Rupiah. Selain itu, masing masing keluarga akan diberikan bantuan uang tunai sebesar 10 juta Rupiah. Jadi nilai total keseluruhan sebesar 1.7 Miliar lebih.Kementerian Sosial berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntuannya, Mansyur mengingatkan, Cek yang diberikan harus segera ditindaklanjuti dengan aksi dilapangan, karena estimasi pencairan hanya sampai 70 hari kedepan, "Cek hanya dapat dicairkan hingga 70 hari kedepan, kami minta Kades segera menindak lanjuti dengan cepat," tegasnya.Sementara itu, Bupati Meranti, Drs H Irwan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI, ia menilai dialog antara masyarakat dan Bu Menteri Khofifah Indarparawangsa direalisasikan secara nyata, dimana ketika itu masyarakat di Desa Sokop mengharapkan bantuan Rumah Tidak Layah Huni (RTL) kepada Menteri khusus ha untuk MCK dan jalan dilingkungan. "Saya sangat mengapresiasi cepatnya bantuan oleh Kementerian semoga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Irwan khususnya bagi Komunitas Adat Tertinggal.Ia juga berharap, agar bantuan yang diberikan segera dapat dimanfaatkan sesuai peruntuan, untuk itu ia meminta Kades dan Camat segera membentuk kelompok yang akan mengelola bantuan, selanjutnya dana yang diberikan segera ditransfer kerekening masing-masing kelompok penerima bantuan, "Saya akan memantaunya, kira-kira untuk apa digunakan jangan sampai uang bantuan jadi HP dan Motor," tegasnya.Selain itu, H Irwan menaruh perhatian pada pembangunan MCK untuk menghindari masyarakat buang air di sembarang tempat yang dapat memicu terjadinya penyakit. "Gunakan dana itu untuk membangun MCK, agar hidup masyarakat lebih teratur dan terbebas dari penyakit," harap Irwan. (Rls/Adi)

Berita Terkait

Sosial

Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung

Sosial

Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla

Sosial

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Sosial

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Sosial

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Sosial

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan