PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Keberadaan Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru kian menjamur, terlebih lagi mendekati bulan puasa seperti sekarang. Untuk itu, Dinas Sosial dan intasni terkait diminta tegas untuk menertibkan."Sudah ada acuan dan mekanisme mengenai peraturan penanganan gepeng tersebut, seperti yang tercantum pada Perda no 12 tahun 2008 pasal 3, namun Perda tersebut kurang jalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, Rabu (10/6/2015).Untuk itu, SKPD dan dinas terkait tidak perlu ragu menjalankan peraturan tersebut. Seperti pembersihan para gepeng yang berkeliaran, sehingga tercipta Kota Pekanbaru yang nyaman tanpa adanya gepeng di berbagai sudut jalanan."Kita minta kepada dinas terkait jangan ragu-ragu menjalankan peraturan ini. Karena mereka sudah didukung dan dilindungi serta disediakan anggaran. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawarkan untuk membersihkan para gepeng ini, harus tegaslah," tuturnya.Politisi PPP ini menyebutkan, tak dipungkiri masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki budaya melayu memiliki perasaan dan hati yang lembut sehingga tak tega dan malah menyumbangkan uang kepada para gepeng yang meminta-minta di jalan. Padahal bila ingin menyumbang, bisa diberikan kepada panti jompo, panti asuhan atau sumbangan ke tempat ibadah."Mereka di dinas terkait kan digaji untuk menjalankan aturan. Untuk masyarakat, perlu diberikan pengertian dan pemahamam melalui dinas terkait, bahwa semua kita memang ingin berbuat baik dan ingin bersedekah apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Akan tetapi kan sudah ada tempatnya untuk kita memberikan sedekah," ujarnya.Diketahui juga bahwa gepeng yang berada di Pekanbaru tak hanya dari masyarakat Pekanbaru sendiri, akan tetapi terdapat juga warga kota lain yang ikut menjadi gepeng dan membuat suasana tak kondusif di kota ini."Kita dapat laporan gelandangan dan pengemis ini bukan hanya dari Pekanbaru, melainkan lebih banyak dari daerah luar. Maka harus tegas untuk membersihkan mereka ini karena meresahkan," imbaunya. (riki)