Waspada, di Meranti Banyak Lintah Darat Berkedok Koperasi

- Kamis, 28 Mei 2015 21:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052015/pesisirnews_Waspada--di-Meranti-Banyak-Lintah-Darat-Berkedok-Koperasi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Masyarakat Kepulauan Meranti, diminta untuk selalu waspada terhadap para rintenir yang mengatas-namakan Koperasi Simpan Pinjam. Sebab praktek oknum nakal tersebut kerap melanggar ketentuan Perundang-undangan berlaku tentang Perkoperasian.Kepala Dinas Perindusterian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, Kamis (28/5/2015) saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan rentenir berkedok koperasi tersebut.Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dalam mencegahnya. Sebab, para lintah darat itu beroperasi dengan cara berkeliling dari pasar ke pasar dan kampung ke kampung, tanpa memiliki kantor dan izin dari pemerintah."Mereka biasanya beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal tidak satu pun yang terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi dari Pemkab Meranti. Makanya kami tegaskan kepada masyarakat bahwa praktik seperti itu bukan masuk kategori koperasi. Kalau rentenir ya lintah darat," sebut Syamsuar.Menurut dia, alasan kegiatan rentenir itu bukan koperasi dapat dilihat dari bunganya yang melebihi bunga yang diterapkan koperasi pada umumnya. Adapun bunga yang ditetapkan rentenir melebihi 20 persen, bahkan ada yang sampai 40 persen. Sedangkan koperasi, harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga. Selain itu, besarannya pun di bawah 15 persen."Kepada seluruh masyarakat dan pedagang kecil untuk tidak lagi terjerat rentenir, dan sebaiknya berurusan dengan koperasi resmi," himbaunya.Syamsuar juga menjelaskan, apalagi Pemkab Meranti melalui DisperindagkopUKM sudah menitipkan uang ratusan juta rupiah pada koperasi yang dikelola olah kelompok pedagang pasar. Sehingga, masyarakat dan pelaku usaha kecil terhindar dari perangkap lintah darat tersebut.Berdasarkan data dari DisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, saat ini terdapat sebanyak 260 koperasi di Kepulauan Meranti. Dari jumlah tersebut hanya 92 koperasi yang aktif. Sedang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepulauan Meranti berjumlah 11.016. Besarnya jumlah UMKM inilah yang menjadi angin segar bagi rentenir untuk menjalankan modus operandinya, sehing diindikasikan sekitar 50 persen dari jumlah tersebut telah terjerat perangkap lintah darat.Pantauan di lapangan, biasnya para rentenir itu akan nendatangi langsung masyarakat dan pelaku usaha kecil yang sudah menjadi target. Mereka selalu menawarkan pinjaman pinjaman dengan mudah dengan sedikit bujuk rayu."Kalau ada yang minjam satu juta, biasanya hanya diberikan Rp800 ribu saja, karena Rp200 ribu langsung dipotong sebagai sngsuran pertama termasuk bunga. Itukan terlalu tinggi. Dan selanjutnya rentenir itu akan datang setiap hari, seminggu sekali atau sebulan sekali sesuai perjanjian awal," pingkas Rudi, warga Jalan Banglas yang mengaku pernah berurusan dengan lintah darat tersebut. (Adi)

Berita Terkait

Sosial

Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66

Sosial

Bupati Inhil Perkuat Sinergi Penyusunan Prioritas Pendanaan KB DBH Tahun 2027

Sosial

Bupati inhil dan Wali Kota Pekan Baru Nota Kesepahaman Tentang Pembangunan dan Potensi Daerah

Sosial

Tingkatkan Kapasitas Kader, Ketua TP PKK Inhil Dorong Penguatan Kelembagaan dan Public Speaking

Sosial

Kapolsek Tembilahan Hulu Hadiri Sosialisasi Pengolahan Limbah dan Budidaya Azolla Bersama Mahasiswa KKN UNRI

Sosial

Bupati Herman Minta Camat dan Kepala Desa Perkuat Sinergi, Percepat Koperasi Merah Putih hingga Desa Peduli TBC