11 TKI Ilegal Diserahkan ke Dinas Sosial

- Minggu, 17 Mei 2015 16:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052015/pesisirnews_11-TKI-Ilegal-Diserahkan-ke-Dinas-Sosial.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ilustrasi
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - 11 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Dumai Timur beberapa waktu lalu, usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan langsung diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Rabu (15/5/2015) lalu.Dimana, usai diperiksa dan dilakukan pendataan 9 orang laki-laki warga asal Bengkulu dan 2 orang wanita warga asal Medan itu diduga akan dipekerjakan dan diberangkatkan yang diketahui ke negara tentang yaitu Malaysia.Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Al Amran saat dikonfirmasi Sabtu (16/5) kemarin membenarkan adanya bahwa pihaknya telah menyerahkan 11 orang yang diduga TKI kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos)."11 orang diduga TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia telah kita serahkan kepada pihak Dinsos Kota Dumai usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan," ujar Iptu Al Amran.Menurut Kanit, 11 orang diduga TKI itu merupakan korban, untuk itu pihaknya mengambil tindakan cepat dengan berkoordinasi dengan Dinsos Kota Dumai untuk segera ditindaklanjuti hingga nantinya mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Chairuddin Adnan mengatakan, setelah diserahkan oleh pihak kepolisian Polsek Dumai Timur kepada pihaknya, 11 orang diduga TKI langsung tersebut langsung diberangkatkan ke Dinsos Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti."Usai diserahkan kepada kita, 11 TKI tersebut langsung diberikan pengarahan dan pembinaan, kemudian mereka diberangkatkan ke Dinsos Provinsi Riau untuk diberi tindakan yang lebih lanjut," ujar Chairuddin Adnan.Dikatakan Kadinsos, menggunakan anggaran yang ada, Dinsos Kota Dumai langsung mengambil tindakan cepat dengan memberangkatkan 11 orang yang diduga TKI yang akan di pekerjakan di Malaysia itu kepada pihak Dinsos Provinsi Riau hingga nantinya mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing."Dimana, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, mereka akan diberikan pembekalan, pembinaan dan keterampilan oleh pihak Dinsos Provinsi Riau," tutup Kepala Dinas Sosial Kota Dumai. (via)

Berita Terkait

Sosial

Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Sosial

Bupati inhil Buka Workshop Dalam Rangka Hari Bhakti dokter Indonesia

Sosial

Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sosial

Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria

Sosial

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Sosial

Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80