Pembagian PSKS di Kantor Pos Batupanjang Berjalan Lancar

- Selasa, 21 April 2015 19:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042015/pesisirnews_Pembagian-PSKS-di-Kantor-Pos-Batupanjang-Berjalan-Lancar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ket foto: Iskandar Staf Kanto Pos Batupanjang Saat menyerahakan Dana PSKS kepada yang berhak menerimanya, Selasa (21/4/15) di halaman Kantor Pos Batupanjang
PESISIRNEWS.COM, RUPAT  - Guna meringankan beban ekonomi masyarakat menengah kebawah, Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan  Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Program ini merupakan bentuk aksi nyata pengalihan dana subsidi BBM. Berdasarkan pantauan Pesisirnews.com, pemberian PSKS di Kantor Pos Batupanjaan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis berlangsung lancar dan tertib, Selasa (21/04/2015).Program yang membantu dalam mengentaskan kemiskinan, nampaknya sangat memberikan manfaat kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Meskipun dana PSKS berasal dari kompensasi kenaikan harga BBM, namun dana yang diterima oleh masyarakat ini begitu bermanfaa bagi masyarakat.Salah seorang warga yang ikut mendapatkan dana tersebut, Haryati (48) warga RT 5 Rw 1 Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat,  mengungkapkan, program PSKS sangatlah membantu dirinya. Disamping dapat mempertahankan ekonomi keluarganya, dana tersebut juga dapat membantu biaya sekolah ananknya."Apalagi sekarang mau ujian sekolah anak say, jadi bisa buat tambahan biaya." Ungkap Haryati.Sementara itu, Koordinator Lapangan Pemberian Program PSKS Kecamatan Rupat, Ahmad Sumadi menerangkan, peserta pembagian dana PSKS pada hari ini sebanyak 1.318 orang yang terdiri dari 4 kelurahan yakni Batupanjang, Terkul, Tanjung kapaldan Pergam. Sedangkan untuk 2 desa, yakni Desa Darul Aman dan Mesim.Sebelumnya masyarakat yang mendapatkan bantuan PSKS sudah terdaftar sesuai persyaratan dan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Setelah itu, masyarakat yang masuk dalam daftar akan mendapatkan dana sebesar 200 ribu per bulan, ungkap Ahmad.Adapun jumlah uang yang diperoleh yakni sebesar Rp 600.000, itu dikarenakan untuk bantuan selama 3 bulan yakni Januari,Ferbuari dan Maret. (Budi)


Tag:

Berita Terkait