Rohil, Pesisirnews.com - Polsek Bangko Bagansiapiapi, Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor), Pelaku, Ade Bakti (35) Warga Satria tangko Kelurahan Bagan Timur.
Sedangkan, Korban Tengku Junaidi (51) Warga Jalan Tanah Putih Kelurahan Bagan Kota, Saksi Juanda (16). Berdasarkan data kepolisian, kejadian bermula minggu 20/8/2017 Sekira Pukul 09.00 wib, dimana saat itu korban bersama anaknya menuju keladang Kepenghulua labuhan Tangga Besar LTB.
Sampai ketujuan LTB, kenderaan diparkirkan ditepian jalan lintas, sekira pukul 12.00 wib saat korban dan anaknya hendak pulang melihat sepeda motor merk suzuki thunder telah raib ditempat parkir .
Setelah dilakukan pencarian namun tidak juga ditemukan, lantas korban dan anaknya melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya kekantor Polsek Bangko. Berdasarkan laporan kepolisian Lp Nomor .100/ IX/2017/ Riau /Res. Rohil /Sek. Bangko 20 Agustus 2017.
Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadiyanto ,Sik memerintah unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.
Pada Kamis 14/9/2017 sekira jam 12.00 wib, informasi pelaku berada dijalan Protomo depan MTs Datuk Batu hampar kelurahan bagan kota, Kapolsek Bangko memerintahkan unit anggota Reskrim melakukan penangkapan pelaku, saat penangkapan tak terjadi adanya pelawanan dan pelaku mengakui perbuatannya.
Hal tersebut dipaparkan, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendry Posma Lubis, Sik. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH, Jumat, 15/9/2017 Dibanjar XII Ujung Tanjung.
Barang bukti diamankan berupa, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Thumder BM 5375 RM. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dimapolsek bangko guna pemeriksaan lebih lanjut, "tambah Yusran