Rohil, Pesisirnews.com - Penerima Berkas program bantuan Beasiswa kurang mampu kabupaten Rokan hilir (Rohil) diperpanjang dari 4 September hingga 15 September 2017.
Sebelumnya Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Sekda melalui Kabag Kesra batas penerima berkas program beasiswa kurang mampu hingga batas waktu 31 Juli hingga 15 agustus 2017, hal tersebut dikatakan Kabag Kesra Setda Rohil, Muhammad Zaen ,Jumat 1/9/2017, di Bagansiapiapi.
Alasan diperpanjang penerima, masih banyak mahasiswa Rohil sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Selain itu dikarena dihadapi liburan hari raya idul adha 1438 Hijriah
Berkas Biasiswa Rokan hilir yang kurang mampu, telah diterima pengajuannya dibagian Kesra Sekda Rokan Hilir. Terdata saat ini sebanyak 1037 permohonan beasiswa belum dilakukan diverifikasi diantaranya, Diploma III, Diploma IV dan Srata 1
Program bantuan Beasiswa kurang mampu tersebut berdasarkan SK Bupati Rohil Nomor 400/Kesra /2017 /474. Sedangkan Pengumuman Bagian Kesra Nomor 400/Bagian /2017/200 .24 Juli 2017
"Bagi mahasiswa yang belum pengajukan permohonan untuk segera menghantarkan berkas kesekretariat Sekda Bagian Kesra Rokan Hilir untuk dapat diversifikasi," pungkasnya.(rd/sn)