Wawancara Anggota Dewan Provinsi Riau, Wartawan di Rohil Malah dihalang-halangi

- Rabu, 23 Agustus 2017 11:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082017/pesisirnews_Wawancara-Anggota-Dewan-Provinsi-Riau--Wartawan-di-Rohil-Malah-dihalang-halangi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya kewartawanannya terkesan dikangkangi, hal ini dialami oleh Indra Kurniawan Akbar yang bermaksud ingin mewancarai Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi usai berdialog dengan Camat Bagan Sinembah  pada hari Selasa 23/8/2017 sekira pukul 17.00 Wib dihadapan ratusan warga penghuni Ruli (rumah liar) dan warem (warung remang-remang) yang sebelumnya mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat ini  atas digusurnya kediamannya tersebut.

Namun ironisnya pria yang bekerja sebagai wartawan di salah satu koran harian grup riau pos ini malah dihalang-halangi oleh salah seorang pria yang tidak diketahui identitasnya, namun pria tersebut terlihat terus-menerus mendampingi dan mengawal Husaimi Hamidi.

"Pria itu bilang gini, 'mau ngapain lagi? kan sudah wawancara tadi' itu kata orang itu dengan nada ketus, padahal saya belum ada wawancara, ini mengada-ngada, sehingga saya sampai bertanya lagi apakah saya tidak boleh wawancara namun tidak dijawab orang itu, namun kemudian Husaimi Hamidi yang pada saat itu berada disamping pria tersebut, langsung mendekati saya dan berkata begini,'nanti ya saya mau ke mesjid sudah ada yang nunggu, kita ketemu di kok tong' itu kata dia, terus terang atas kejadian ini saya sangat kecewa karena sebagai wartawan yang akan melakukan tugas kok dihalangi seperti itu, kok saya diperlakukan seperti  ini, kan nggak adil buat saya," ungkap Indra kecewa.

Padahal sebagai wartawan ia nya bertugas senantiasa mengedepankan kode etik profesi wartawan, terlebih lagi pria yang merupakan salah satu pengurus PWI Rohil ini juga telah mengantongi kartu dan sertifikat kompetensi untuk jenjang wartawan muda dengan nomor 9877-PWI/WDa/DP/V/2016/15/12/8 2 yang sudah barang tentu memang berkompeten dalam bidangnya.

"Padahal mau dilanjutkan ke ranah hukum bisa-bisa saja sih karena saya kan sebagai wartawan bekerja dilindungi Undang-undang,  tapi menurut saya tidak perlu sih, namun hal ini tetap saya sampai kan kepada khalayak ramai agar supaya menghargai wartawan yang sedang bertugas dan janganlah disepelekan kami ini, karena kami bekerja kan di lindungi undang-undang, jadi kepada semuanya mohonlah kerja samanya serta pengertiannya," papar Indra berharap.

Sementara itu Khusaimi Hamidi saat dikonfirmasi  terkait peristiwa wartawan yang dihalangi oleh salah seorang yang mendampingi saat hendak melakukan wawancara seperti tersebut di atas, Husaimi mengaku menyesal atas kejadian tersebut, ia nya juga menyampaikan permintaan maaf. "Saya selaku pribadi  minta maaf atas kejadian itu, karena dia itu anggota saya, tapi niat dia bukan itu, tak ada niat macam-macam, saya dekat dengan media oke ya," tuturnya. (rd/bim). 

Berita Terkait

Rohil

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Rohil

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Rohil

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Rohil

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Rohil

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Rohil

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda