Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

- Rabu, 07 November 2018 17:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112018/pesisirnews_Penggrebekan-Diduga-Pemilik-Sabu-di-Bagan-Batu---Satu-Berhasil-Ditangkap-2-Lagi-DPO-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Ujung Tanjung, Pesisirnews.com - Seorang pria warga Bagan Batu berinisial PS (38) dan IK diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, tepatnya di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digrebek Sat Res Narkoba Polres Rohil, Selasa (6/11/2018) kemarin malam. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (7/11/2018) menyebutkan bahwa penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan peristiwa penggrebekan tersebut. 

"Ya benar, awalnya pihak kita mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang dapat kita percaya," ujarnya. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itupun memaparkan kronologis penggrebekan terhadap kedua terduga terlapor atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

"Begitu pihak kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan. Nah, saat kita grebek sebuah rumah di Bagan Batu, kita berhasil mengamankan PS dari rumah itu," paparnya. 

Namun, lanjutnya kembali, dari penggrebekan itu 2 orang lagi sempat melarikan diri, "saat itu ada dua orang yang sempat melarikan diri. Keduanya berinisial IK dan Vk," pungkas Akp Juliandi SH. 

Selain berhasil mengamankan PS, Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah tersebut yakni, 3 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 kotak rokok warna silver, 1 buah timbangan digital, 12 bungkus pack berisi plastik bening berbagai ukuran berjumlah ratusan pcs, 4 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipet. 

"Adapun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan dengan berat kotor 9.69 gram," demikian ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH kepada Pesisirnews.com. (bim). 

Berita Terkait

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Rohil

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Rohil

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Rohil

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Rohil

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan