Ratusan Nelayan Datangi Sat Pol Air Polres Rokan Hilir, Ini Permintaan Nelayan

- Selasa, 11 September 2018 14:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092018/pesisirnews_Ratusan-Nelayan-Datangi-Sat-Pol-Air-Polres-Rokan-Hilir--Ini-Permintaan-Nelayan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Rokan Hilir, Pesisirnews.com - Mapol Sat Air Rokan Hilir didatangi oleh ratusan nelayan gabungan dari Rokan Hilir (Rohil), Selasa (11/9/2018) terkait isu diprosesnya 3 anggota Sat Pol Air Polres Rohil agar tidak ada dilakukan tindakan hukum atau proses yang memberatkan terhadap ke - 3 anggota Sat Pol Air yang bertugas menjaga keamanan perairan nelayan Rohil dan juga sudah menyelamatkan nyawa nelayan waktu kemarin.

Menurut masyarakat nelayan Rohil, sudah sering meminta pertolongan terhadap Sat Pol Air Rohil maupun Dinas terkait, bahkan sudah lebih dari 5 kali Sat Pol Air Rohil memukul mundur nelayan luar yang diketahui adalah nelayan asal Tanjung Balai dan dalam sepekan ini telah mengambil Kerang mengunakan alat 'Salome' yang mengakibatkan sangat merusak habitat alam air.

"Yang jelas masyarakat sangat terlindungi dalam kejadian itu, kami atas nama masyrakat nelayan Rohil sangat berterimakasih dengan tiga anggota Sat Pol Air Rohil yang sudah berpihak dan membela hak-hak nelayan Rohil yang sudah tertindas," ujar Toyib, perwakilan dari tokoh nelayan Rohil, saat di Mapol Sat Pol Air Rohil, Selasa, (11/9/18) dalam orasinya.

Hal ini, lanjutnya lagi, ratusan nelayan tidak akan berdiam saja sampai di Sat Pol Air Rohil ini saja bahkan mereka mengaku akan usahakan bagaimana sampai permasalahan tersebut juga mendapat tanggapan yang terbaik dari Pemda Rohil maupun Dinas Instansi terkait yang membidangi hal tersebut.

"Ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati Suyatno, permasalahan ini tidak bisa didiamkan, kalau terus nelayan tradisional diusik dengan nelayan luar yang menggunakan alat tangkap yang merusak alam laut dan jelas-jelas sudah dilarang oleh peraturan kementrian kelautan," tegasnya menjelaskan.

Sampai berita ini terbit, jajaran Sat Pol Air Rohil tampak sedang menerima beberapa aspirasi yang sudah disampaikan kepihaknya dan jajaran Sat Pol Air Rohil belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan. (bim).

Berita Terkait

Rohil

Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Rohil

Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya

Rohil

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026

Rohil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rohil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rohil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil