Oknum Kades di Rohil dan pasangannya yang kepergok Camat Simpang Kanan terancam 9 bulan penjara

- Selasa, 04 September 2018 14:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092018/pesisirnews_Oknum-Kades-di-Rohil-dan-pasangannya-yang-kepergok-Camat-Simpang-Kanan-terancam-9-bulan-penjara-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Terkait kepergoknya oknum Datuk Penghulu (Kepala Desa) Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan berinisial "K" yang kepergok saat cek out dari salah satu hotel di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama selingkuhannya inisial "A" yang mana, keduanya dipergoki langsung oleh Camat Simpang Kanan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Bagan Sinembah. Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi Pesisirnews.com, Selasa (4/9/2018) melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa SS MH menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kapolsek Bagan Sinembah ini juga menyebutkan kalau pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara, dimana ia mengatakan untuk sementara diterapkan ke pasal 284. "Ya, karena kasus ini ancaman hukumannya 9 bulan, maka terhadap pelaku tidak kita lakukan penahanan. Namun proses lidik masih kita laksanakan, ini baru kita lakukan gelar untuk menentukan perkaranya," pungkas Kompol Vera Taurensa. Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Simpang Kanan, Azhar SPd yang dikonfirmasi di Polsek Bagan Sinembah membenarkan."Iya benar, ini masih diperiksa, pihak keluarga juga sudah datang, saya belum bisa komentar banyak, kita tunggu hasil pemeriksaan dulu, ini kan masih dugaan," terangnya. Ditambahkan Azhar, tertangkapnya kedua sejoli karena adalah seorang figur atau penghulu sebagai panutan masyarakat. Maka proses hukum ia harapkan untuk diproses. Apalagi keduanya adalah masih sama-sama memiliki status berkeluarga."Penghulu seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan merusak moral seperti ini," kata Camat Azhar.Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut diatas. Dan hingga malam hari, kedua pasangan yang bukan muhrim itu masih berada di Mapolsek Bagan Sinembah. Dari penelusuran awak media disebuah hotel yang menjadi tempat oknum Datuk Penghulu itu berindehoy diketahui menginap di kamar A312 masuk sekira pukul 21.37 wib Ahad (2/9) malam. Bahkan, beberapa bulan yang lalu, pasangan yang bukan muhrim ini sempat membuat heboh warga didaerah domisili oknum tersebut. Pasalnya, keduanya juga kepergok selingkuh dan sempat disidangkan oleh tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa SS MH saat dikonfirmasi melalui akun Whats App nya, Selasa (4/9/2018) membenarkan tentang pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sejauh ini penyidik masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang artinya masih dalam proses lidik," demikian Kompol Vera Taurensa SS MH mengungkapkan. (bim). 

Berita Terkait

Rohil

Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Rohil

Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya

Rohil

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026

Rohil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rohil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rohil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil