Polisi Sita Puluhan Kotak Petasan di Bagan Batu

- Selasa, 22 Mei 2018 15:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052018/pesisirnews_Polisi-Sita-Puluhan-Kotak-Petasan-di-Bagan-Batu-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Guna menciptakan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada bulan Ramadhan agar tidak mengganggu orang yang beribadah, Polsek Bagan Sinembah menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Selasa (22/5) siang. 

Hal itu juga didasari Surat Telegram Kapolda Riau nomor STR : 20/1V/PAM.3/2018 Tanggal 11 April 2018 tentang Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam menyambut bulan puasa.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, operasi K2YD itu dimulai pukul 11.00 wib itu dilakukan disebuah Toko, yakni Toko Serba Murah milik Ng Aliong alias Robert, di Jl. Jenderal Sudirman No. 595 Kelurahan Bagan Batu Kota.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH mengungkapkan, bahwa K2YD dari Toko Serba Murah itu, turut disita 8 kotak kecil Petasan merk Patriot Missiles dan 40 kotak kecil Petasan merk Cap Dua Udang.

Dijelaskan Kompol Vera, Toko Serba Murah milik Robert itu memang telah memiliki izin yang diberikan Polda Riau melalui Polres Rohil. Sayangnya, izin hanya untuk menjual Kembang Api. "Namun saat dilakukan pengecekan, ada dijumpai petasan. Makanya kita lakukan penyitaan," terang Kapolsek. 

Selain Petasan, lanjut Kapolsek, sasaran Razia itu juga terhadap makanan yang Kadaluarsa, Miras/Miras Oplosan, Premanisme dan senjata tajam. Namun di toko tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang lain selain petasan. 

Kepada pemilik Toko, personil Polsek yang melakukan razia juga memberi arahan dan larangan kepada pemilik toko agar tidak menjual mercon karena dapat membuat keributan pada saat shalat dan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. "Selain itu, personil Polsek juga memberikan arahan kepada pemilik toko agar tidak menjual makanan dan minuman yg sudah kadaluarsa serta tidak menjual minuman berakohol dan oplosan," tandasnya.(rd/bim).

Berita Terkait

Rohil

Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung

Rohil

Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla

Rohil

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Rohil

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan