Polres Rohil musnahkan barang bukti shabu serta pil ekstasi dan miras hasil tangkapan

- Sabtu, 05 Mei 2018 08:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052018/pesisirnews_Polres-Rohil-musnahkan-barang-bukti-shabu-serta-pil-ekstasi-dan-miras-hasil-tangkapan-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Rohil, Pesisirnews.com - Mapolres Rokan Hilir, Riau, gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi serta minuman keras (Miras) hasil razia K2YD Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajarannya, Jumat (4/5/2018) pagi tadi di depan Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi serta miras yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis shabu-shabu seberat 2.960,5 gram.

Sedangkan untuk narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.954 butir serta minuman keras (Miras) dengan berbagai merek sebanyak 653 botol dan tuak sebanyak 11 jerigen.

Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras tersebut tampak dihadiri oleh Waka Polres Rokan Hilir Kompol Dr Wawan SH MH, Para Kabag Polres Rokan Hilir, Para Kasat Polres Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, Perwakilan Kajari Kabupaten Rokan Hilir, Danramil 02/Tanah Putih serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil dan Penasehat Hukum Tersangka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melaui Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia dari miras dan narkotika. 

"Untuk itu kami jajaran Polres Rohil terus melakukan razia secara rutin. Apalagi menjelang datangnya bulan suci ramadhan kami laksanakan sejak bukan bulan februari kemarin,"  tegasnya. 

Wawan berharap kesadaran masyarakat di Rohil akan bahaya narkotika dan Miras semakin tinggi. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya transaksi jual beli barang haram tersebut. 

Dari pantauan pemusnahan barang bukti tersebut, tampak narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di belender dengan campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan Tandem Roller (alat berat pengiling, red). (rd/bim). 

Berita Terkait

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Rohil

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Rohil

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Rohil

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Rohil

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan