Ini kata Kasat Reskrim Polres Rohil soal dugaan korupsi Dana Desa Pasir Putih Utara

- Rabu, 21 Maret 2018 17:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032018/pesisirnews_Ini-kata-Kasat-Reskrim-Polres-Rohil-soal-dugaan-korupsi-Dana-Desa-Pasir-Putih-Utara.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com  - Terkait pemberitaan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2017 yang dikerjakan diawal tahun 2018 di Kepenghuluan (Desa) Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil) terus berlanjut.

AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Faisal Ramzani SH SIK kepada awak media, Rabu (21/3) mengatakan bahwa ia juga sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Amru Abdullah SIK tentang persoalan tersebut. 

"Insha Allah, LI (Laporan Informasi) kita garap secepatnya," ungkapnya.

Oleh karenanya, pihaknya, dalam hal ini Satuan Res Kriminal (Sat Reskrim), khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rohil akan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut. 

"Kita akan lidik apa benar ada penyalahgunaan (Dana Desa) tersebut, mohon doa dan dukungan juga dari teman-teman media supaya kasus ini segera kita proses," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan yang berhasil membawa Polres Pelalawan menerima penghargaan penanganan kasus korupsi terbaik se Polda Riau selama tahun 2017 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, buruknya pembangunan semenisasi di kompleks perumahan karyawan PKS PTPN V Tanah Putih, Kepenghuluan Pasir Putih Utara itu, semasa kepemimpinan Pjs Datuk Penghulu, Zainul SE yang juga merupakan PNS di kantor Camat Balai Jaya. 

Dimana, diperiksanya Kasi Pembangunan Kecamatan Balai Jaya itu bermula dengan dimuatnya berita tentang pembangunan semenisasi tersebut di beberapa media online belakangan ini. 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK pada Selasa (20/3) kemarin sore menyebutkan bahwa proses untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut, akan ditangani Polres Rohil. 

"Sudah kita periksa beberapa waktu lalu, dan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ada di Polres, LI (Laporan Informasi) sudah kita kirimkan ke Polres Rohil," kata Amru. 

Dijelaskan Iptu Amru, dugaan Dana Desa pada pembangunan semenisasi tersebut dikorupsi mantan Pjs Datuk Penghulu yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Camat Balai Jaya itu, dengan adanya berita di beberapa media online. 

Berdasarkan data dari media ini, pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bagan Sinembah, berhak meminta keterangan pihak terkait. "Dan untuk proses selanjutnya, kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Rohil bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," pungkas Amru. (rd/bim). 

Berita Terkait

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Rohil

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Rohil

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Rohil

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Rohil

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan