Rohil, Pesisirnews.com - Tuti Rahayu (27) warga Dusun Rejosari, Kepenghuluan Rokan Baru, Kecamatan Pekaitan ini tak pernah mengira kalau dirinya akan melahirkan di Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Poros, Kecamatan Rimba Melintang, Sabtu (17/3/18) pagi.
Awalnya Tuti Rahayu (27), sekitar pukul 06.00 Wib berangkat dari Kepenghuluan (Desa) Rokan Baru, Kecamatan Pekaitan menuju ke salah satu Rumah Sakit di Ujung Tanjung dengan mengendarai mobil kakeknya, Datsun dengan Nopol BM 1229 PC.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kamis (17/3/18) yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ruslan membenarkan peristiwa tentang adanya warga Pekaitan yang melahirkan di Pos Lantas Simpang Poros tersebut.
Bahkan Ruslan menjelaskan bahwa Tuti Rahayu (27) yang terpaksa melahirkan di Pos Lantas Simpang Poros tersebut yang sebelumnya, menurut Tuti Rahayu, dari keterangan pihak Rumah Sakit Umum Bagan Siapiapi, harus melahirkan secara Cesar setelah dicek melalui USG, ari-arinya berada dibawah kepala bayi.
"Namun saat di tengah perjalanan dari Teluk Banua, Ibu tersebut sudah merasakan akan melahirkan anaknya, sehingga terpaksa berhenti di Pos Lantas Poros.
Diungkapkannya lagi, kemudian Sat Lantas Pos Poros langsung bertindak cepat dengan membantu dan memberikan tempat di dalam Pos Lantas untuk melakukan proses kelahiran anaknya.
"Dengan dibantu seorang Bidan bernama Ernani, akhirnya anak dari pasangan suami istri yakni Eko Purwandi dan Tuti Rahayu tersebut dapat lahir dengan normal dan berjenis kelamin laki-laki. Bahkan kondisi ibu serta anaknya saat ini dalam kondisi selamat dan sehat, bayi yang belum diberi nama tersebut lahir dengan berat badan 4,2 Kg," demikian ungkap kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ruslan. (rd/bim).