Hayoo, Ketahuan Simpan Sabu di Kandang Ayam, Warga Bangko Pusako Ini Diciduk Polisi

- Jumat, 23 Februari 2018 13:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022018/pesisirnews_Hayoo--Ketahuan-Simpan-Sabu-di-Kandang-Ayam--Warga-Bangko-Pusako-Ini-Diciduk-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Rohil, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako amankan tersangka WR alias Acong (22) setelah diketahui dan mengakui 4 paket kecil di dalam plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpannya di kandang ayam miliknya, Kamis (22/2/18) kemarin. 

WR alias Acong yang merupakan warga Kepenghuluan Bangko Pusako, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini ditangkap setelah pihak Polsek Bangko Pusako mendapatkan informasi terpercaya tentang kerap terjadinya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jln Pelajar, Gang Rantau, Kepenghuluan Bangko Pusako. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Jumat (23/2/18), yang disampaikan melalui kasubbag Humas AKP Ruslan membenarkan tentang pengungkapan pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. 

AKP Ruslan menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 22 Februari 2018 kemarin sekira pukul 18.00 wib didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di jalan Pelajar Gang Rantau, Kepenghuluan Bangko Pusako sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu - sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, maka Kapolsek Bangko Pusako AKP Epi Hermanto memerintahkan tim opsnal Polsek Bangko Pusako untuk bergerak menuju ke lokasi sesuai dengan informasi. 

"Setibanya di lokasi, tepatnya di Jalan Pelajar, Gang Rantau, dibelakang rumah ada melihat orang sedang berada dibelakang rumah dengan gerakan yang mencurigakan, melihat gerakan yang mencurigai tersebut maka langsung dilakukan pengejaran. Melihat dirinya dikejar, orang tersebut langsung lari, dan pada saat pelaku lari, tim Opsnal melihat pelaku ada membuang sesuatu benda dekat pohon sawit," jelas Ruslan. 

Pada akhirnya, lanjut Ruslan lagi, setelah berhasil ditangkap pelaku mengaku bernama WR alias Acong, selanjutnya dilakukan pencarian dan ternyata barang yang dibuang tadinya adalah plastik kosong (diduga tempat Narkotika jenis sabu-sabu).

Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah milik WR alias Acong dan didapat dari kandang ayam milik WR alias Acong sejumlah barang bukti sabu-sabu yang diakui setelah ditanya terhadap WR alias Acong mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

"Adapun barang bukti dari tersangka yang berhasil diamankan yaitu, 4 paket kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus plastik berkelip merah, uang kertas pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp 600.000, 3 buah plastik bening, 1buah dompet warna coklat, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 helai gulungan timah rokok, 1 buah pipa penyimpanan kaca pirek, 1 helai timah rokok dan 1 unit Hp merk Advan warna silver. Dimana selanjutnya tersangka berserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ruslan. (rd/bim). 

Berita Terkait

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Rohil

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Rohil

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Rohil

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Rohil

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan