Waduh... Suzuya Hotel di Bagan Batu Dirubah Tanpa Ubah IMB Gedung, Diduga Langgar Perda Rohil

- Selasa, 16 Januari 2018 20:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012018/pesisirnews_Waduh...-Suzuya-Hotel-di-Bagan-Batu-Dirubah-Tanpa-Ubah-IMB-Gedung--Diduga-Langgar-Perda-Rohil-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Suzuya Hotel Bagan Batu diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, pihak Suzuya tidak melakukan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung.

Dimana, pihak Suzuya terlebih dahulu melakukan perubahan bentuk atau perombakan gedung di lantai 3 Hotel tersebut. Yang mana diketahui, bangunan yang diperuntukkan sebagai Waterpark kini berubah bentuk untuk dijadikan lapangan Futsal. 

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Bangunan Gedung No 04 tahun 2014 pasal 48 ayat 1 berbunyi "Setiap orang pribadi atau badan yang akan mendirikan, merubah dan merobohkan bangunan wajib/harus memperoleh izin". Pasal 2, "Izin mendirikan, merubah dan merobohkan bangunan diberikan oleh Kepala Daerah" dan pasal 3 berbunyi "Izin mendirikan, merubah dan merobohkan bangunan diberikan oleh Kepala Daerah setelah memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku."

Menejer Suzuya Hotel Bagan Batu, Jhon Siagian yang dikonfirmasi beberapa awak media di ruangannya, Selasa (16/1) siang mengatakan bahwa urusan IMB merupakan wewenang bagian projek pihak Suzuya pusat. 

Meski begitu, ia berusaha menghubungi pihak Suzuya pusat perihal perubahan gedung tersebut. Namun hingga beberapa saat, pihak Suzuya pusat bagian projek belum bisa dihubungi via seluler. 

Dijelaskan Jhon Siagian, bahwa untuk pengurusannya IMB sudah dilakukan sejak gedung pertama kali didirikan. Namun ia merasa pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah harus mengajukan IMB lagi dengan dirubahnya bentuk gedung dengan ditambahnya atap dan dinding bagian depan lantai 3 gedung tersebut. 

"Menurut sepengetahuan kami, kalau tidak menambah lantai dan melebarkan bentuk gedung, IMB nya tidak dilakukan perubahan lagi, tapi nanti saya tunggu dan kami pelajari dahulu soal perubahan IMB tersebut," katanya. 

Namun ketika disinggung untuk memperlihatkan IMB, Menejer Suzuya Hotel belum bisa menunjukan. Pasalnya, sejak berdirinya Suzuya, salinan pertinggal untuk Cabang Suzuya Bagan Batu tidak ada ia pegang. "Sama Menejer yang lama, tapi nanti saya cari berkasnya," ujarnya lagi. 

Pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (16/1), tepatnya di lantai 3 gedung Suzuya Hotel tersebut, proses pembangunan sudah hampir rampung dan tampak sudah beratap. Bahkan, tembok dibagian depan lantai 3 juga tampak ditinggikan, bahkan tampak beberapa karyawan Outsourching Cleaning Service sedang bekerja membersihkan puing-puing gedung. Menurut Menejer, bangunan tersebut diperuntukkan untuk lapangan futsal. 

Dimana untuk sanksi dalam Perda Rohil No 4 Tahun 2014 itu diuraikan dalam Pasal 55 bahwa setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.(rd/bim).

Berita Terkait

Rohil

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Rohil

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Rohil

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Rohil

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Rohil

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Rohil

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda