Bagan Siapiapi, Pesisirnews.com - Satu pelaku jambret diamankan Polsek Bangko yang berinisial RS (21) Senin (1/1/18) dan merupakan warga Kecamatan Bangko di depan SDN 004 Jl Siak Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Pesisirnews.com , Selasa (2/1/18) melalui Kasubag Humas Akp Ruslan yang didampingi Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan tentang penangkapan 1 orang tersangka pelaku jambret.
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada hari Senin, (1/1/18) sekitar pukul 22.00 wib, saudari Tengku Syarifah Windy Kartika (korban, red) keluar dari rumah menuju Cafe Jl Merdeka hendak membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor.
Dan pada saat perjalanan pulang, tepatnya di depan SDN 004 Jl Siak Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, tiba-tiba datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor 2 orang sambil berboncengan mendekati korban dan langsung merampas Handphone korban.
"Kemudian, seketika itu juga Korban berteriak jambret, lalu warga sekitar Jl Siak mendengar teriakan korban langsung turun ke Jalan untuk menghadang pelaku. Melihat warga yang menghadang, pelaku merasa terpojok dan langsung melarikan diri ke belakang Rumah Warga," beber Cherry.
Lanjut Paur Humas Polres Rohil itu lagi, salah satu pelaku RS (21), dapat diamankan warga dengan Bantuan Anggota Opsnal Polsek Bangko yang seketika itu dihubungi oleh warga setempat.
"Namun seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial S, dapat melarikan diri dengan membawa hasil jambret berupa Handphone OPPO A37 dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran. Selanjutnya, RS yang berhasil dibekuk dibawa ke Mapolsek Bangko beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku untuk menjambret, guna proses penyidikan lebih lanjut," demikian Aiptu Yusran Pangeran Cherry.(rd/bim).