Ini Kasus Yang Ditangani Polsek Bagan Sinembah Sepanjang Tahun 2017

- Sabtu, 30 Desember 2017 16:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122017/pesisirnews_Ini-Kasus-Yang-Ditangani-Polsek-Bagan-Sinembah-Sepanjang-Tahun-2017.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK saat menyampaikan Pers Realease di Mako Polsek

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Dipenghujung tahun 2017, Polsek Bagan Sinembah akhirnya menggelar press releas, penanganan kasus selama tahun 2017 di Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (30/12) pagi di ruangannya. 

Total keseluruhan ada 135 kasus tindak pidana, dan 128 kasus berhasil diungkap, sehingga untuk persentasenya mencapai 95%.

Dalam press realis itu, Kapolsek juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Amru Abdullah SIK, Kanit Lantas, Iptu Syafyandra SH dan beberapa perwira lainnya.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK menyampaikan bahwa selama tahun 2017 kasus yang menonjol adalah kasus penggelapan, disusul kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian biasa.

Pada kasus penggelapan, ada 19 kasus, dan 18 kasus sudah terungkap, untuk Curat ada 16 kasus dengan keberhasilan 15 kasus terungkap, demikian juga dengan kasus pencurian biasa dengan 16 kasus dan yang terungkap 15 kasus.

"Intinya kita punya hutang 5 % di tahun 2017 ini, dan bukan berarti ini kita diamkan, kita akan terus ungkap hingga 100 %," tegas Kompol Eka.

Sementara itu, untuk kasus penganiayaan, Polsek sudah menerima 15 kasus dan yang sudah diungkap sebanyak 14 kasus. "Untuk penganiayaan, kita terhutang 1 kasus," ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa untuk kasus narkoba dari 15 kasus terungkap semua. "Kalau narkoba ini karena sistemnya ada tersangka ada barang bukti, setiap penangkapan pasti dibarengi barang bukti," ungkapnya lagi.

Namun, tambah Kompol Eka, dalam kasus Narkoba ini ada satu kasus yang menjadi sorotan, yakni pengedar Narkotika asal luar daerah yang memiliki senjata api (Senpi).

"Ini kemarin, narkobanya sedikit yang berhasil kita amankan, sebab sebagian banyak sudah diedarkan, namun untuk senpinya berhasil kita amankan. Dan saat penangkapan, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kedua kakinya, sebab, selain berusaha melawan, pelaku juga berusaha kabur," ungkapnya.

Dan untuk Pencurian dengan kekerasan atau Curas, selama 2017 terdapat 6 kasus, dan yang berhasil diungkap 5 kasus. "Untuk Curas ini adalah bagian dari jambret dan begal," jelasnya.

Dibandingkan tahun 2016 dengan jumlah tindak pidana sebanyak 173 kasus dengan pengungkapan 151 kasus serta persentasenya 87% dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 95%. Dimana jumlah tindak pidana 135 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 128 kasus.

"Oleh karenanya, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilkum Polsek Bagan Sinembah menurun sebanyak 38 kasus dan tingkat pengungkapan secara presentase naik dari 87% menjadi 95%," tandas Kompol Eka lagi. 

Terakhir Kapolsek menyampaikan bahwa target pengungkapan kasus di Wilayah Polsek Bagan Sinembah dari Polda Riau adalah 60%. "Artinya kita sudah berhasil memenuhi bahkan melebihi target yang diberikan. Ini semua tidak terlepas dari kerjasama semua unit di Polsek Bagan Sinembah dan dukungan masyarakat pada umumnya," tandasnya. (rd/bim)

Berita Terkait

Rohil

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Rohil

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Rohil

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Rohil

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Rohil

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Rohil

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan