Rohil, Pesisirnews.com - M alias Acil (36) terpaksa dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah membongkar alumunium yang berada di kantor DPRD Rohil, Jumat (27/10/17) sekitar pukul 13.00 wib kemarin.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi, Sabtu (28/10/17) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan pelaku pembokar kantor DPRD Rohil tersebut.
"Pada hari Jumat (27/10/17) kemarin, sekitar pukul 12.00 wib tersangka M alias Acil bersama rekannya Ij pergi ke kantor DPRD Rohil dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio, setelah sampai di kantor DPRD, tersangka M dan rekannya Ij langsung melakukan aksinya dengan membongkar paksa Alumunium yang berada didalam kantor DPRD Rohil," sebut Cherry dari hasil pengakuan tersangka.
Lanjut Kasubag Humas Rohil ini lagi bahwa setelah benda alumunium terbongkar kedua tersangka membawa alumunium tersebut keluar, "dan tak disangka berpapasan dengan anggota Kodim 0321/Rohil Serma Toni Batih Ops Kodim Rohil dan anggota Kodim yang berpangkat Sersan Mayor tersebut langsung mengamankan pelaku," paparnya lagi.
Kemudian, pada saat ditangkap, tersangka M alias Acil tidak dapat melakukan perlawanan sedikitpun, "sedangkan tersangka yang satu lagi, Ij yang merupakan rekan M alias Acil begitu melihat anggota kodim diTKP langsung melarikan diri, yang sampai saat ini masih DPO," sebut Cherry.
Setelahnya, Serma Toni menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku pencurian, "tidak lama kemudian petugas dari Polsek Bangko pun tiba di TKP dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," demikian Yusran Pangeran Cherry. (rd/bim)