Rohil, Pesisirnews.com -Tim pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil ) bersama Kepolisian Bangko melakukan razia perizinan gelanggang permainan ,(gelper) di Bagansiapiapi.
Sebelumnya telah dilakukan penutupan oleh satuan polisi pamong Praja (Satpol pp) Rohil diduga perizinan yang dimiliki berkodok perjudian
Begitu juga dengan Bupati Rokan Hilir H.Suyatno dihotel Ayona Panam saat pengukuhan dan pelantikan Hipemarohil, Minggu 9/10/2017, mengapresiasi mahasiwa pelajar Rohil atas perannya berupaya mendesakan penutupan hiburan gelanggan permainan berkodok perjudian (gelper, red) serta penyakit masyarakat.
Kadis Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) H.Suryadi mengatakan izin yang mereka miliki memang ada, tapi belum lengkap masih ada perizinan harus dilalui pengusaha itu. "Karena selama ini masyarakat dan LSM selalu datang sering menanyakan kenapa dibenarkan izin permainan gelper,"sebut Suryadi
Diakui Suryadi masalah izin mereka memang mudah mendapatkan, tapi peruntukan hiburan sering disalah gunakan, Gelper sudah berjalan sejak lama masalah ini menjadi tanggung jawab moral menjalankan peraturan daerah (perda) guna penertiban perizinan.
"Bukan hanya gelper, bahkan hotel -hotel dan pusat hiburan lain juga menjadi pemeriksaan terkait perizinan usaha, "kata Suryadi
Kepala BPM2PT Rohil, Acil Rustianto menerangkan perizinan usaha ini, izinnya bertingkat mulai dari lurah, camat hingga BPPT, jika sudah memenuhi syarat silakan jalankan sesuai izin diterbikan.
"Jika tidak lengkap masih membandel kita akan beri sanksi pencabutan izin usahanya,"tegas Acil
"Tidak hanya gelper ini, izin lainnya juga demikian seperti izin sarang walet akan diupayakan penertiban dilingkungan masyarakat guna sekaligus mengupayakan peningkatan sumber pendapatan asli daerah, "tutur Acil.(rd/sn).