Pesisirnews.com Duga Kapal Illegal Fishing berasal dari sumatera utara tiga hari lalu secara terang-terangan lakukan penangkapan ikan diwilayah perairan Rokan Hilir (Rohil ) kecamatan pasir limau kapas (palika)
Hal itu disampaikan Ketua HNSI palika Ucok melalui hubungan kontak, Seluler Jumaat malam ,6/10/2017
"Kapal illegal fishing beroperasi diperairan Rohil tidak tanggung tanggung hingga mencapai 132 Unit.100 Unit diantaranya Kapal illegal mengunakan alat tangkapan tarik dua, sedangkan 32 unit kapal lagi mengunakan alat tangkapan tarikan satu."kata Ucok
"Mereka secara terang-terangan tidak peduli wilayah yang menjadi target tangkapan illegal fishing merupakan wilayah tangkapan nelayan tradisional Kapal illegal fihing berasal dari luar melakukan aktivitas tangkapan selama tiga atau empat "kata Ketua HNSI Palika
"Sangat disayangkan beroperasi kapal illegal fishing tidak satupun nampak kapal patroli pengawasan perikanan provinsi maupun pihak pihak keamanan laut sehingga mereka secara leluasa merambah secara besar -besaran."Sebut Ucok
Ini menunjukan bahwa pengawasan perairan Rohil minimnya patroli pengawas laut alasan cukup kuat dengan jumlah ratusan kapal illegal fishing melakukan tangkapan ikan secara illegal mustahil tidak satupun bisa kelihatan
Ini juga merupakan sejarah baru sepanjang hidup saya, melihat langsung kapal illegal hingga ratusan berkentayangan diperairan palika sepertinya kapal pukat harimau red, "melakukan tangkapan telah memiliki izin resmi dari kementerian kelaut perikanan (KKP) sehingga mereka tidak peduli bahwa perairan Rohil adanya patroli pengawasan ."ungkap Ucok
Dengan kondisi saat ini nelayan palika mulai resah dengan keberada ditemui kapal-illegal fishing bergentayang diperairan
"Dalam waktu dekat para nelayan sepakat akan beramai -ramai turun kelaut untuk menghadang aktivitas illegal fishing, walaupun itu sangat membahayakan bagi mereka namun demi menjaga kekaya laut Rohil terkuras begitu saja dinikmati orang-orang dari luar daerah." Tutur Ucok (sofyan).