Pendukung Bahrain-Iswan Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Provinsi

- Minggu, 17 Januari 2016 17:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Pendukung-Bahrain-Iswan-Apresiasi-Kinerja-KPU-dan-Bawaslu-Provinsi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, MALUT- Langkah dan itikad baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Malut bersama Kapolda Malut Brigjen Pol. Zulkarnaen,  Danrem 152 Babullah, Kolonel (Inf), Syafrial dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Malut Laksamana Pertama Eden Gunawan  yang turun langsung ke Labuha beberapa waktu Lalu dan berhasil mengambil 130 Kotak suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) diapresiasi oleh pendukung Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim. Kordinator Tim Bahrain-Iswan (Bakais) Kota Labuha, Fadli Munawar kepada Pesisirnews akhir pecan kemarin mengatakan langkah KPU Malut untuk berkordinasi dengan Kapolda dan Danrem 152 Babullah mengambil 131 kotak suara di KPU Halsel sangat membantu masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan khususnya  di Kecamatan Bacan karena hak-hak demokrasi atau pilihan politiknya telah dikebiri oleh Komisioner KPU Halsel. “Kita (pendukung Bahrain-Iswan) memeberikan apresisasi kepada KPU Malut, Kapolda dan Danrem atas kerjasama yang baik karena telah membawa kotak suara ke Ternate,”ujarnyaLebih lanjut Pria yang biasa disapa ongen elfis ini mengatakan, kotak suara telah dibawah ke Ternate maka pihaknya menunggu janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut untuk menghitung atau merekap ulang suara di Kecamatan Bacan karena publik di Maluku Utara dan khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mengetahui bahwa KPU Malut akan menghitung suara ulang karena lima Komisioner KPU Halsel telah dinonaktifkan dan semua tahapan telah diambil alih. “Kita berharap KPU Malut bekerja dan memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti sesuai dengan bukti perolehan suara yang diraih oleh Masing-masing pasangan Calon.Dikatakannya, KPU Provinsi Malut akan melakukan penghitungan ulang suara di PPK Bacan, karena itu janji mereka kepada masyarakat Halmahera Selatan, dan janji KPU Provinsi tidak dapat dilakukan oleh KPU Provinsi Malut mengingat tahapan penghitungan suara sudah melewati jadwal tahapan, maka jika KPU Provinsi Maluku Utara melakukan penghitungan Ulang harus berkordinasi dengan KPU Pusat dengan Dasar dan arahan KPU Pusat harus menunggu Keputusan mahkamah Konstitusi (MK)Berdasarkan keputusan dan Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Untuk melakukan penghitungan Ulang, atau MK memutuskan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim sebagai Pemenang Pilkada Halsel berdasarkan Data yang dimiliki oleh Oleh Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halsel Nomor Urut 2. Ponsen Sagaf 3. Rusihan – Beny dan Data pasangan Nomor 4 Bahrain-Iswan tersebut sama yakni yang memenangkan Pilkada Halsel adalah Bahrain Kasuba – Ir. Iswan Hasjim Bukan Pasangan nomor Urut 1 H. Amin  Achmad – Jaya Lamusu yang Ungguli Pasangan Bahrain-Iswan 18 Suara, data yang sama atas kemenangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim di Pilkada Halsel  juga dimiliki oleh  Bawaslu dan KPU Provinsi malut dan KPU, serta Bawaslu RI juga sama yakni Pilkada Halsel di menangkan oleh Pasangan Nomor Urut 4 Bahrain Kasuba- Ir Iswan Hasjim dan data tersebut Hanya berbeda data dengan pasangan calon nomor Urut 1 Amin-Jaya yang di menangkan oleh KPU Kabupaten Halsel dengan selisih 18 suara ,”cetusnyaKinerja Bawaslu dan KPU Provinsi malut ini patut di apresiasi karena ke dua Lembaga ini memiliki itikad Baik untuk mengambil Kotak Suara di KPU Halsel yang di Bantu oleh Aparat Keamanan TNI maupun Polri selain itu Kedua Lembaga ini juga saat memberikan keterengan pada sidang Pada mahkamah Konstitusi (MK) Keterangan Bawaslu dan KPU Provinsi sesuai dengan Kebenaran yakni keterangan kedua Lembaga ini berdasarkan kejadian Pada saat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Komisis Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Halsel, yakni pihak KPU Halsel melakukan Perubahan perolehan Suara yang di raih oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halsel, Oleh karena  itu pihaknya berharap dalam keputusan mahkamah Konstitusi tersebut memperkuat keterangan KPU dan Bawaslu Provinsi malut tersebut sesuai dengan Gugatan Keberatan yang di ajukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Nomor Urut 4 Bahrain Kasuba- Ir. Iswan Hasjim, Pintahnya. (Asbur Abu)

Berita Terkait

Politik

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Politik

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Politik

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Politik

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Politik

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Politik

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda