Lima : Babinsa Memobilisasi Pemilih Pelanggaran Berat

- Kamis, 05 Juni 2014 16:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062014/14019624621364976951.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (sumber: Ant

JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), RayRangkuti mengatakan kasus pengerahan pilihan pemilih oleh aparat keamananseperti Babinsa merupakan pelanggaran sangat serius dalam Pemilu.

Selain menandai adanyasikap tidak netral aparat, tindakan itu juga berpotensi untuk mengintimidasicalon pemilih. Intimidasi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap pemilihmrupakan kejahatan pemilu yang sangat serius.

Terhadap kasus ini, diameminta Bawaslu untuk segera bertindak sebelum kegiatan pengaraha oleh Babinsaitu berlangsung masif.

"Bawaslu harus segerabertindak. Sekalipun kasus ini hanya terdengar di Jakarta Pusat, tetapi bukanberarti kasus ini dianggap sepi. Sebab, kasus pengerahan pilihan pemilih olehaparat keamanan merupakan pelanggaran sangat serius," kata Ray di Jakarta,Kamis (5/6).

Sebagaimana diketahui,warga di kawasan Jakarta Pusat diresahkan oleh pendataan siapa calon presidendan calon wakil presiden yang akan dipilih. Pendataan itu dilakukan oleh orangyang mengaku bintara pembina desa (babinsa). Dalam pendataan itu, wargadiarahkan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Ray menegaskan kegiatanyang terjadi di Jakarta Pusat itu, selain menandai adanya sikap tidak netralaparat, tindakan ini juga berpotensi untuk mengintimidasi calon pemilih.Menurutnya, tindakan intimidasi itu jauh lebih serius dari sekedar kampanyetidak tepat waktu.

"Kegiatan ini sepertimembenarkan pernyataan Presiden SBY dua hari lalu tentang adanya sikap anggotaTNI yang tidak netral. Artinya, bisa jadi kegiatan ini merupakan kegiatan yangterdesain dan jika tak ditangani dengan segera akan dapat meluas dengancepat," ujarnya.

Dia mengharapkan responcepat dari Bawaslu. Bawaslu jangan hanya menunggu dan serba disuguhkan. JikaBawaslu peduli, semestinya langsung melakukan investigasi dan membawa pelakunyake aparat penegak hukum.

"Tak perlu ada laporanresmi. Bawaslu jangan hanya menjadi lembaga yang sibuk mengawasi hal-hal speletapi malah luput menangani kasus-kasus yang mengancam prinsip-prinsip pemiluyakni adil, jujur dan bebas," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikanpeneliti dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) LusiusKarus. Menurutnya, pengerahan Babinsa untuk mendukung capres tertentu merupakanpelanggaran serius terhadap posisi TNI yang netral.

Jika keterlibatan Babinsamerupakan mobilisasi dari pasangan capres tertentu artinya pasangan tersebutsecara telanjang mengangkangi janji setia yang diucapkan saat deklarasikampanye berintegritas beberapa malam lalu.

Dengan kata lain, deklarasiyang diinisiasi KPU dan Bawaslu adalah ritual tipu muslihat. KPU serta Bawasluharus bertanggung untuk mengembalikan integritas yang sudah diucapkan pasangancapres di hadapan mereka.

"Rekayasa denganmemanfaatkan kekuasaan maupun relasi tertentu dengan institusi merupakan penodaanserius terhadap martabat pemilu.

Saatnya rakyat tak perluragu untuk melupakan capres tak berintegritas, yang memanfaatkan Babinsa untukkepentingan meraih kekuasaan melalui pemilu," tegasnya.(bsc)

Berita Terkait

Politik

Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Politik

Bupati inhil Buka Workshop Dalam Rangka Hari Bhakti dokter Indonesia

Politik

Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Politik

Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria

Politik

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Politik

Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80