TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Bidang Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) mengadakan acara semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dan deklerasi laporan harta kekayaan calon kepala daerah yang ditempatkan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (2/12/2015)Dalam acara tersebut dihadir Perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI Zulkarnain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, Plt Gubernur, Plt Sekdaprov Riau, Kepala Perwakilan BPBP Riau Sueb Cahyadi, Ketua KPU Riau Nur Hamin, Bupati/Walikota.Dalam sambutanya Plt Gubernur arsyadjuliandi rachman mengatakan, Bahwa KPK dan BPKP Riau telah melakukan MOU yang dilaksanakan di Dua Kabupaten Inhu dan Kabupaten Bengkalis. Setiap tahunya akan diluncurkan aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi.Selain itu Deputi Pencegahan KPK RI Zulkarnain Mengatakan, Pencegahan bisa dilakukan dari bawah, good and clean government harus benar-benar terjadi." caranya dimulai dengan harus terbuka. Karena kalau ada yang tertutup, bearti dia tidak mengikuti UU, " ujarnyaDi sisi lain Bupati Inhil mengatakan, dengan masukan seperti ini kita bisa melakukan pencegahan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum, Kita memandang sangat positif, mudah-mudahan akan memberikan kebaikan bagi kita semua." Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah agar kepala daerah tidak keliru dalam mengambil kebijakan sebagaimana tujuan pemberantasan korupsi atas perintah presiden, " ungkapnya.
(ziz)Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI