KARANGANYAR, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar merelakan aset logistik Pemilu berupa bilik suara dipinjamkan kepada KPU Kabupaten Sragen. Peminjaman logistik ini untuk menggantikan bilik dan kotak suara yang hilang, agar pelaksanaan Pilkada serentak nanti lancar. ''KPU Kabupaten Karanganyar hanya menyanggupi permintaan pinjam pakai logistik pemilu berupa 3.288 lembar bilik,'' kata Sri Handoko Budi Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Jum'at (13/11/2015).Bilik suara pinjam pakai 3.288 buah dari KPU Kabupaten Karanganyar diharap bisa memenuhi kebutuhan. Soalnya, kebutuhan Pilkada Sragen 4.020 buah bilik dan kotak suara. Angka ini sesuai aset logistik yang hilang dari gudang penyimpanan.Sri Handoko menjelaskan ihwal teknis dan administratif pinjam pakai logistik Pemilu, masih butuh koordinasi lagi. Terutama, menyangkut pengambilan barang maupun setting logistik yang dibutuhkan.Setelah permintaan pinjam pakai itu disetujui, selanjutnya akan disusun berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak. Sri Handoko mengaku tak khawatir, peristiwa logistik hilang terulang kembali. Pihaknya tetap melakukan antisipasi hal itu, agar tak terulang kembali. Dia meminta KPU Karanganyar mengawal distribusi bilik suara sejak pengambilan sampai pengembalian. ''Semoga tidak terjadi lagi logistik Pemilu hilang. Barang inventaris milik KPU Karanganyar itu harus dijaga. Kalau perlu mendatangkan pengawalan saat distribusi,'' tambahnya.Sri Handoko memprediksi, tahapan Pilkada Sragen saat ini memasuki proses cetak surat suara. Sehingga pengambilan bilik suara milik KPU Karanganyar kemungkinan sepekan menjelang hari H coblosan, 9 Desember 2015.Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, memutuskan meminjam bilik suara milik KPU Karanganyar. Keputusan ini, karena wilayah tersebut tak menggelar Pilkada serentak tahun ini. Lagi pula, jarak Kabupaten Sragen- Kabupaten Karanganyar terhitung paling dekat dibanding kabupaten/kota se-Soloraya lainnya.Ngatmin membenarkan, kotak dan bilik suara hasil pinjam pakai dari KPU Kabupaten Karanganyar 3.288 buah. Jumlah ini diharap mampu mencukupi kebutuhan 1.644 TPS. Satu TPS membutuhkan dua bilik suara.Dia memastikan, pengambilan bilik suara akan dilakukan dalam waktu dekat dengan jangka waktu pinjam maksimal dua bulan. Menurunya, hanya bilik suara saja yang dipinjam. Kalau kotak suara yang hilang tidak terlalu banyak dan masih bisa dicukupi ditambah inventaris milik KPU Sragen. (*)Sumber: Republika