Pemko Dumai Gelar Assesment Untuk Isi Kekosongan jabatan

- Kamis, 15 Oktober 2015 15:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Pemko-Dumai-Gelar-Assesment-Untuk-Isi-Kekosongan-jabatan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ilustrasi gambar dari internet

DUMAI, PESISIRNEWS.COM- Untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong, Pemerintah Kota Dumai akanmelakukan lelang jabatan atau assessment. Lelang jabatan merupakan amanahUndang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatanyang akan dilelang antara lain Kepala Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan(DTKKP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Keluarga BerencanaPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Sekretaris DPRD KotaDumai. Semua jabatan tersebut saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Penjabat(Pj) Walikota Dumai, Arlizman Agus mengatakan meski ada kekosongan jabatan dibeberapa SKPD namun tidak menghambat kinerja dari SKPD tersebut karena sudahdiisi Plt.

"Meski ada kekosongan jabatan di beberapa SKPD namun tidak menghambat kinerjaSKPD tersebut karena sudah diisi Pelaksana Tugas. Namun untuk memaksimalkankinerja maka akan dilakukan lelang jabatan untuk menunjuk pejabat devinitif,"ujar Arlizman Agus belum lama ini.

MenurutArlizman, lelang jabatan akan dilakukan terhadap pejabat eselon III yang sudahmemenuhi syarat. Pejabat eselon III yang memenuhi syarat diperbolehkanmengikuti lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong yaitu untuk jabataneselon II.

"Yang pasti lelang jabatan akan mengikuti aturan sesuai dengan Undang-Undang ASNyaitu melalui assesment. Assesment wajib diikuti bagi pejabat eselon III dan IIsebelum menduduki jabatan Kepala Dinas. Mekanisme pengisian jabatan melaluiassessment ini mengacu pada UU ASN," tegasnya.

Terakhir,Arlizman mengatakan assessment akan dilaksanakan secara transparans. Karenasetiap peserta akan mengiukuti uji kompetensi. Assesment akan dilakukan olehtim dari Assesment Center dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. (Cah)


Tag:

Berita Terkait