DUMAI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kota Dumai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk meningkatkan pengawasandi lapangan agar mencegah oknum pegawai negeri sipil (PNS) terlibat politikpraktis menjadi tim sukses calon kepala daerah.
Ketua Panwas Dumai Yossi Rinaldi mengatakan, hal inidilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait adanya keterlibatanpegawai pemerintah dalam dukung mendukung dan memenangkan salah satu pasangancalon peserta Pilkada tahun ini.
" Kita masih mendalami keterlibatan oknum aparatursipil yang dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon Walikota, karenasudah jelas mereka harus netral dan tidak dibenarkan berpolitik," tegas YossiRinaldi belum lama ini kepada wartawan.
Menurutnya, pengawasan harus dijalankan maksimal dilapangan, terutama warung kopi yang kerap dijadikan tempat pertemuan pegawaidengan calon atau tim sukses dan meninggalkan jam kerja.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar atasan pegawainegeri di lingkungan Pemkot Dumai dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada oknumbawahan yang terlibat politik praktis.
" Bagi pegawai yang berpolitik sudah jelas melanggaraturan kepegawaian dan KPU, karena itu kita juga telah berkoordinasi denganpimpinan daerah untuk menindak anggota yang terlibat," tegas Yossi lagi.
Panwas menemui kesulitan karena tidak bisa membuktikanabdi negara tersebut terlibat politik karena beralasan bertemu di warung kopisecara kebetulan tanpa ada perjanjian sebelumnya.
Hal senada juga ditegaskan Penjabat Walikota DumaiArlizman Agus yang siap untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yangterbukti menjadi tim atau terlibat langsung dalam politik praktis tersebut.
" Jajaran aparatur sipil dilarang keras untuk terlibatpolitik dan jika terbukti akan langsung diberikan sanksi tegas karena aturansudah jelas pegawai harus netral," tegas Arlizman.
Netralitas PNS dalam pemilu diatur dalam peraturanpemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin dan perundangan aparatur sipilnegara (ASN). (CP)