Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Jaminkan Diri untuk Pembebasan Tahanan Rempang

Haikal - Kamis, 05 Oktober 2023 15:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102023/_2359_Amien-Rais-dan-Ketum-Partai-Ummat-Ridho-Rahmadi-Jaminkan-Diri-untuk-Pembebasan-Tahanan-Rempang.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rempang(PESISIRNEWS.COM), Partai Ummat ??" Ketua Majelis Syura Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi hari ini mengunjungi kantor polisi Rempang untuk menjadi penjamin kebebasan para tahanan yang ditangkap polisi.

Kunjungan ini adalah yang kedua kali dilakukan oleh Amien Rais dan Ridho Rahmadi ke Rempang untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

Tim Advokasi Partai Ummat yang mendirikan posko di Rempang menemukan masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang akibat berdemonstrasi menolak perampasan tanah untuk proyek Rempang Eco City yang didanai perusahaan Cina. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari.

“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan dari Rempang, Kamis (4/10).

Namun sesampai di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim karena menurut staf, dia sedang mengikuti upacara HUT TNI. “Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan,” kata Ridho.

Dari Polresta Barelang rombongan Partai Ummat berangkat menuju Polda Kepulauan Riau untuk menjenguk Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long yang masih ditahan sampai sekarang. Abang Long dikenal luas karena videonya yang viral menolak penggusuran oleh aparat lalu dianggap sebagai pahlawan Melayu Rempang oleh netizen.

Setelah dari Polda Kepri, rombongan berangkat menuju posko Partai Ummat di Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang untuk bersilaturahmi dengan warga. “Partai Ummat ingin mendapatkan informasi langsung dari warga sehingga kita paham apa yang sedang terjadi,” kata Ridho.

Kemarin rombongan Partai Ummat mengunjungi posko di desa Sembulang yang merupakan salah satu dari enam posko yang didirikan Partai Ummat sejak merebaknya demonstrasi dan pengggusuran secara paksa oleh aparat. Rombongan memberikan bantuan sembako kepada warga Sembulang.

Amien Rais dan rombongan disambut warga Sembulang yang sebagian besar para ibu dan anak-anak dengan penuh harapan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan seperti sebelum terjadinya penggusuran. Para ibu menyiapkan makanan khas Melayu untuk rombongan.

“Terus terang kami sangat terharu dengan sambutan para ibu dan anak-anak di lokasi. Mereka sangat berharap agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. Yang membuat kami lebih terharu lagi, mereka sempat membuatkan kami masakan Melayu padahal kondisi mereka sedang dalam keadaan tidak baik,“ kata Ridho.

Para ibu dan warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta agar saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka menjelaskan bahwa informasi yang mengatakan sudah ada 300 warga yang bersedia direlokasi tidak benar dan menyesatkan.

Kepada rombongan Partai Ummat mereka menunjukkan tanda tangan warga bahwa semua mereka menolak direlokasi.

“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satu pun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ Ridho Rahmadi memberikan himbauan.

Di samping memberikan bantuan makanan, mendirikan posko bantuan kemanusiaan di enam titik, Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam hari ini.

“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,” pungkas Ridho. ***

Berita Terkait

Politik

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Politik

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Politik

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Politik

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Politik

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Politik

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda