KPU Riau: 35 Persen Pemilih Riau sudah di-Coklit, Ini Pesan bagi Pemilih yang Belum Terdata

- Jumat, 24 Februari 2023 13:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022023/_8366_KPU-Riau--35-Persen-Pemilih-Riau-sudah-di-Coklit--Ini-Pesan-bagi-Pemilih-yang-Belum-Terdata.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaporkan sebanyak 35 persen pemilih setempat sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data.

"Memasuki kurang lebih 10 hari sudah 35 persen, dari total 4.738.390 data pemilih di Provinsi Riau sudah dicocokkan datanya," kata anggota KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, tahapan Pemilu 2024 kini masuki proses coklit data pemilih, yang prosesnya sudah berjalan sejak 12 Februari 2023.

Semuanya sejauh ini, lanjut dia, berjalan dengan baik tanpa kendala berarti termasuk ke daerah pelosok.

“Kami melakukan evaluasi setiap 10 hari dalam masa pencocokan dan penelitian tersebut. Ini merupakan evaluasi perdana setelah 10 hari pelaksanaan coklit," jelasnya.

Diakui, berdasarkan laporan yang KPU terima, perkembangan coklit oleh pantarlih sudah mencapai 35 persen. Namun hal itu belum dilakukan melalui aplikasi.

"Kecepatan dalam melakukan coklit di lapangan memang beragam, ada yang sangat cepat sampai melebihi target. Namun kebanyakan sesuai dengan target. Tapi masih lama, masih ada waktu 18 hari lagi," urainya.

[br]

Dia menambahkan, walaupun berjalan lancar, tetapi Pantarlih menemui kendala di Kota Pekanbaru sehubungan dengan adanya pemekaran wilayah dan kelurahan. Selain itu, di daerah perbatasan Kampar dan Pekanbaru juga menjadi konsentrasi.

"Kendalanya, pemekaran wilayah itu belum dibarengi dengan administrasi kependudukannya, sehingga petugas kesulitan," ungkapnya.

Coklit dilaksanakan untuk memastikan pemilih terdaftar pada daftar pemilih karena merupakan salah satu hak konstitusi bagi warga yang memenuhi syarat.

KPU juga sudah menekankan kepada Pantarlih, agar mencocokkan dan meneliti betul elemen data yang ada di daftar pemilih, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang ada atau yang warga miliki.

"Bagi warga silakan ditunggu, petugas akan datang, kalau tidak pagi, siang, atau malam, yang pastinya mohon ditunjukkan KK dan KTP sebagai dasar bagi Pantarlih untuk melakukan pendataan. Kalau sampai waktu coklit berakhir, tidak juga didatangi petugas, silakan melapor ke KPU Riau, KPU kabupaten/kota atau ke PPS bahkan ke PPS yang lebih dekat dengan masyarakat agar dilakukan coklit," pesannya.

(PNC/ANT)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Andi Arief: Sandi Uno Kita Tutup Jadi Cawapres, PKS: Mungkin Saja Anies Berjodoh dengan Sandi

Politik

Seminar Internasional STIK Polri Mengupas Dampak Negatif Politik Identitas pada Pemilu 2024

Politik

Debat Capres-Cawapres di Kampus untuk Mengetahui Kompetensi sebagai Pemimpin Nasional

Politik

Desa Sadar Kerukunan Dapat Mencegah dan Mengantisipasi Potensi Konflik Pemilu

Politik

KPU Kota Banjar Gelar Reval Pantarlih Pemilu 2024

Politik

‘Perjodohan’ Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024 Dimatangkan di Ponpes Bumi Shalawat