JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menindaklanjuti ajakan Presiden Joko Widodo untuk menghilangkan politik identitas di Pemilu 2024.
"Masuknya melalui KPU, bagaimana peran KPU dalam mengimplementasikan ajakan presiden itu," kata pemerhati Komunikasi Publik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Lukas Ispandriarno yang dikutip dari perbincangannya dengan Pro 3 RRI, Rabu (17/8).
Selain KPU, dia melihat ajakan Presiden itu juga menyasar pihak-pihak lain agar tidak ada lagi politik identitas
"Ajakan Presiden itu bisa juga ke politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama jangan ada lagi politisi agama dan polarisasi agama," kata dia.
Menurut Ispandriarno, ajakan Presiden untuk menghilangkan politik identitas itu bertujuan mencegah konflik di masyarakat.
"Konflik itu diharapkan dapat berkurang," kata Lukas.
[br]
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar politik identitas benar-benar dihilangkan pada Pemilu 2024.
Imbauan ini Jokowi sampaikan di hadapan menteri hingga anggota legislatif saat Sidang Tahunan MPR RI, Selasa (16/8/2022). (PNC/KBRN)