11 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc Diserahkan KY ke DPR, Ini Nama-namanya

- Rabu, 11 Mei 2022 10:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir052022/_8496_11-Nama-Calon-Hakim-Agung-dan-Hakim-Ad-hoc-Diserahkan-KY-ke-DPR--Ini-Nama-namanya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah. (Foto via KBRN/Istimewa)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama 11 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021/2022 yang lolos seleksi tahap akhir. Ke-11 nama tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, KY telah memenuhi 8 posisi calon hakim agung yang dibutuhkan MA untuk mengisi posisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, serta 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno KY, Kamis, 28 April 2022.

Menurut Siti Nurdjanah, ke-11 nama yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.

"KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY," kata Siti Nurdjanah dalam konferensi pers yang dilangsungkan secara daring, Selasa (10/5/2022).

Dijelaskan anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim tersebut, sebelum konferensi pers, KY telah mengirimkan surat kepada DPR."Surat tersebut berisi pengajuan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022 Nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022," jelasnya.

Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian, dan kesehatan, termasuk rekam jejak, serta wawancara.

[br]

Berikut adalah daftar nama-nama yang diusulkan:

Kamar Pidana:

1. F. Willem Saija (Wakil Ketua PT Surabaya)

2. Subiharta (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung)

3. Sudharmawatiningsih (Panitera Muda Pidana Khusus MA)

4. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA)

Kamar Perdata:

- Nani Indrawati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)

Kamar Agama:

- Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara)

Kamar Tata Usaha Negarakhusus Pajak:

1. Cerah Bangun (Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan)

2. Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial)

Ad hoc Tipikor di MA:

1. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar)

2. H. Arizon Mega Jaya (mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang)

3. Rodjai S. Irawan (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram)

"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," tegas Nurdjanah. (PNC/KBRN)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Politik

HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69

Politik

Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang

Politik

Wakil Bupati sampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda administrasi pemerintahan desa dalam rapat paripurna DPRD Inhil

Politik

Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Politik

Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan VI Tahun 2026