Anggota Komisi II DPR RI Minta KPU Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

- Selasa, 21 September 2021 10:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092021/_5943_Anggota-Komisi-II-DPR-RI-Minta-KPU-Hitung-Ulang-Anggaran-Pemilu-2024.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus. (Foto: ANTARA/Dokpri)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta anggaran Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 86,2 triliun harus dihitung ulang karena harus mengutamakan prinsip efisiensi.

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu, pertama, harus rasional, dan kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Guspardi mengatakan bahwa anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 karena tiga hal, yaitu honor petugas pemilu, infrastruktur kantor, dan operasional kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 86,2 triliun.

"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ujarnya.

Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Menurut dia, dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, Ketua KPU menyebutkan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium.

"Jika dikalkulasikan berarti Rp 60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Karena KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing," katanya.

Ia mengatakan bahwa honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diusulkan dinaikkan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.

[br]

Guspardi menjelaskan bahwa melonjaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp 3,2 triliun.

"Namun, KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru, bisa memakai gedung dan/atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi," ujarnya.

Menurut dia, mengapa KPU tidak melakukan pendekatan kepada Menteri Dalam Negeri yang merupakan pembina kepala daerah sebagai fasilitator untuk mengomunikasikan kepada kepala daerah agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah.

Selain itu, Guspardi mengatakan bahwa pengadaan mobilitas yang jumlahnya sekitar Rp 287 miliar tidak sedikit sehingga kenapa juga tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada.

Ia mengatakan bahwa Komisi II DPR akan segera melakukan konsinyering dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran Pemilu 2024. (PNC/ANTARA)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penembakan Ustadz Di Tangerang

Politik

Kadin Inhil Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19

Politik

Air Kelapa Dicampur dengan Ini Bisa Bersihkan Darah dan Racun dalam Tubuh

Politik

Intip Harta Kekayaan Azis Syamsudin Mantan Ketua DPR RI Tersangka KPK

Politik

DPRD,Pemkab Inhil Bahas Refocusing Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021