PESISIRNEWS.COM,Jakarta –Damai Hari Lubis Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai menuding, ada permintaan dari Pemerintahan Indonesia ke Arab Saudi.
Hal itu pulayang menyebabkan Habib Rizieq Shihab tak bisa keluar dari Arab Saudi untukpulang ke Indonesia.
LIHAT JUGA ;Hingga-Hari-Ini--Ada-15-Kafilah-MTQ-Kampar-Masuk-Final
LIHAT JUGA ;Daerah/Purna-Prakarya-Muda-Indonesia--PPMI--Kabupaten-Indragiri-Hilir-memberikan-pendidikan-dan-pelatihan-tentang-bahayanya-Narkoba-
Damai Lubismenyebut, hal itu dikuatkan dengan pernyataan Dubes Arab Saudi yang menyatakanada negosiasi terkait pencekalan Rizieq.
"Ini dapatsaja dimaknai memang benar tentang adanya proses cekal yang sudah berlangsungsetahun lebih lamanya," ujar Damai kepada JPNN, Rabu (27/11/2019).
Damai punmengomentari pendapat yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa takada negosiasi dengan Pemerintahh Arab Saudi terkait masalah Habib Rizieq.
Mahfud MDmengatakan hal itu, membantah pernyataan Dubes Arab Saudi, Esam A AbidAlthagafi, yang mengatakan ada negosiasi antar-otoritas tinggi antara ArabSaudi dan Indonesia soal Habib Rizieq.
Menurutnya,pernyataan Mahfud MD itu tidak tepat. Yang harusnya dilakukan Mahfud, lanjutDamai, adalah mengungkap sosok yang selama ini tak mau Rizieq kembali keIndonesia.
"Yang jelasMahfud MD berkewajiban, paling tidak keluar dan mengklarifikasi tentang siapaoknum (pejabat tinggi) pemerintah yang membuat negosiasi terkait pencekalan danlangsung bekerja sesuai tupoksi," sambungnya.
Dengantindakan Mahfud yang menutup rapat informasi ke publik soal siapa oknum pejabatyang melakukan pencekalan, maka Mahfud sudah melakukan pelanggaran HAM.
[MGID]"Dia telahmenjabat menteri, maka timbul persepsi publik dan simpatisan imam besar (HRS),ditinjau dari sudut hukum bahwa MMD (Mahfud MD) telah melibatkan dirinyaterhadap kejahatan atau pelanggaran HAM terhadap diri imam besar HRS," tandasDamai.
Sumber ;https://pojoksatu.id