Banyumas : Bawaslu Kabupaten Banyumas mendapatkan laporan berbagai pihak yang menyebutkan bahwa sejumlah takmir masjid di wilayah ini mendapatkan kiriman dari tabloid Indonesia Barokah.
Anggota Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, masjid yang mendapatkan kiriman ini berada di desa dan Kelurahan di sejumlah Kecamatan. Diantaranya Kemrajen, Purwokerto Barat, Kedungbanteng, Sokaraja dan Ajibarang.
Takmir Masjid ini mendapatkan kiriman paket, terbungkus kertas coklat. Dalam satu bungkur berisi 1- 5 eksplempar tabloid Indonesia Barokah. Namun para takmir ini mengaku tidak pernah melakukan pemesanan.
Mendapatkan pelaporan ini, Bawaslu Banyumas mendatangi lokasi yang dimaksud, sebagian dari takmir ini menitipkan tabloid tersebut kepada Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten ini melaporkan kepada Bawaslu Provinsi dan Pusat.
Menurut Yon Daryono, pihaknya masih menunggu kajian dewas pers mengenai isi tabloid ini. Jika ditemui unsur pelanggaran Pemilu dan pidana Pemilu, maka akan dilakukan pemrosesan lebih lanjut sesui dengan kewenangan. Selain itu juga Bawaslu Banyumas telah berkordinasi dengan Polres Banyumas, terutama dalam tim Penegakan Humum Terpadu (Gakumdu).
"Ada beberapa titik, yang kemudian kita dapatkan di antarnya Kecamatan Kemranjen, Baturaden, Kecamatan Kedungbanteng, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur dan Kecamatan Sokaraja. Untuk sementara sebagaimana yang diintruksikan oleh Bawaslu, kami berkordinasi dengan pihak Kepolisian. Terkait konten ada gugus tugas antara Dewan Pres dan Bawaslu. Yang menjadi kewenangan kami, lokasi penyebaran di tempat ibadah. Kalau melihat secara kasat mata, kontenya berbau politik," kata Yon Daryono, di Purwokerto, Kamis (24/1/2019).