Tes Baca Alquran untuk Capres Cawapres Dinilai Tak Relevan

- Selasa, 01 Januari 2019 14:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012019/971_Tes-Baca-Alquran-untuk-Capres-Cawapres-Dinilai-Tak-Relevan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

PESISIRNEWS.COM-Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar menilai, tes baca Alquran dari Dewan Ikatan Dai Aceh kepada para calon presiden dan calon wakil presiden tak relevan diterapkan di tingkat nasional.

Penerapan itu, kata dia, lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerpakan syariat Islam.

"Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya," kata Bernard dalam keterangannya, Selasa (1/1).

Untuk itu, dia menganggap tes yang diajukan Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan. Karena, kata dia, hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu. Sehingga wajar saja, mereka menerapkan itu di sana.

"Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi Muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," lanjutnya.

Pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres, lanjut dia tidak perlu diperdebatkan lagi. Terlebih, kata dia, penerapan usulan itu juga bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.

"Sekarang kalau tes baca Alquran, misalkan, kalau dua-duanya enggak bisa Alquran, dua-duanya mau digugurkan? Kan enggak juga," kata dia.

"Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk Capres dan Cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan, tapi kalau untuk ke depannya bagi yang Muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu," kata dia melanjutkan.

Karena, lanjut dia, apabila kepala negara berbeda keyakinan dari umat mayoritas apakah itu tetap diterapkan? Terlebih lagi, tidak ada Undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Alquran.

"Misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga enggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat Capres harus baca Alquran, enggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang Nasrani jadi Capres apakah akan juga dites dengan Injil, atau gimana? kan enggak juga," kata dia.

Terpisah, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, isu agama tak etis lagi diperdebatkan dalam Pilpres 2019.

"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi undangan itu. Tapi saya rasa isu agama tidak usah diperpanjang lagi, karena empat kandidat Capres-Cawapres-nya Muslim semua. Tanggal 15 kita gak mungkin datang, karena Pak Prabowo sedang istirahat menyiapkan tim," kata Andre.

Sumber
: Merdeka.com

Tag:

Berita Terkait

Politik

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Politik

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Politik

Wabup Inhil Sambut Tim Mabes TNI, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Politik

Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat

Politik

Jaga Marwah Keamanan Negeri, TNI-Polri Sabak Auh Satukan Langkah Lewat Silaturahmi Kamtibmas

Politik

Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan