Keputusannya jadi pengacara Jokowi-Ma ruf,Yusril ungkap peran Erick Thohir

Haikal - Senin, 05 November 2018 21:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112018/pesisirnews_Keputusannya-jadi-pengacara-Jokowi-Ma-ruf-Yusril-ungkap-peran-Erick-Thohir-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Yusril Ihza Mahendra. ?2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah
Advokat kondang Yusril Ihza Mahendra membenarkan telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dia bercerita ada peran ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dalam melakukan lobi-lobi.

Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).

Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.

Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," imbuhnya.

Menurut Yusril, Erick menawarkan posisi sebagai kuasa hukum tanpa imbalan alias pro bono. Dia pun menjelaskan pernah menerima tawaran serupa ketika pasangan Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi 2014 lalu.

"Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Maruf sebagai lawyer professional," kata Ketum PBB itu.

Sebagai pengacara profesional, Yusril menegaskan tidak terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Apalagi, dalam struktur TKN sudah ada divisi hukum tersendiri. Dalam waktu dekat akan ada surat kuasa dari pihak Jokowi-Ma'ruf.

"Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril.

Dia pun bedalih dalam menerima tawaran sebagai kuasa hukum karena ingin Pemilu dan Pilpres berjalan adil dan semua pihak taat hukum yang berlaku. Hukum itu harus berlaku adil tanpa terkecuali.

Yusril menyebut tugas yang diembannya tak cuma membela klien, tapi juga memberikan masukan dan pertimbangan hukum agar klien tak salah melangkah.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Maruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," jelasnya.

Sumber:Merdeka.com

Berita Terkait

Politik

HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil

Politik

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Politik

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan

Politik

Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman

Politik

Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Politik

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla