Soal Tata Kelola Hutan dan Perizinan, Firdaus Akan Kedepankan RTRW dan Pemberdayaan Masyarakat

Haikal - Sabtu, 23 Juni 2018 16:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062018/pesisirnews_Soal-Tata-Kelola-Hutan-dan-Perizinan--Firdaus-Akan-Kedepankan-RTRW-dan-Pemberdayaan-Masyarakat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

SIAK HULU- Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau DR Firdaus-Rusli Effendi mengungkapkan keinginannya untuk bisa memanfaatkan potensi kehutanan yang ada di Provinsi Riau sebesar-besarnya memajukan kepentingan masyarakat. 

Hanya saja, dia mengungkapkan upaya tersebut tetap akan mempertimbangkan  aspek hukum dari pemanfaatan kawasan hutan yang ada yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

''Ya, kita akan tunduk pada ketentuan dalam RTRW yang sudah ditetapkan. Dari sana kita bisa memetakan potensi kawasan hutan dan wilayah mana yang bisa dikembangkan untuk dikelola baik untuk kepentingan masyarakat maupun industri,'' ungkap DR Firdaus saat menjawab pertanyaaan perihal sikap dan komitmennya dalam pengelolaan kawasan hutan dan keterkaitannya dengan perizinan.

Firdaus juga mengungkapkan, aspek kelestarian lingkungan dan ekosistem juga tetap harus diperhatikan. ''Kita tidak bisa membuat kebijakan yang tidak mengacu pada tata ruang yang sudah ada. Karena itulah, langkah awal yang kita lakukan ketika terpilih nanti adalah berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Reformasi Agraria,'' ungkap Firdaus.

Dari tata ruang yang sudah ada itu nantinya akan dilakukan penataan, evaluasi terhadap pemanfaatan hutan dan lahan yang sudah ada dan mana yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat  sesuai dengan fungsi sosial kawasan hutan yang ada.

''Kita berharap masyarakat juga bisa mendapat menfaat dari pengelolaan kawasan hutan baik yang bersifat peran serta masyarakat langsung dalam usaha-usaha kehutanan maupun bersama masyarakat industri kehutanan yang juga menyerap banyak lapangan pekerjaan. Polanya tetap harus ada sinergi tanpa melanggar tata batas dan pengelolaan kawasan,'' imbuh dia.

Karena itulah, begitu terpilih, pihaknya akan langsung bersinergi dengan KLHK dan Kementerian Agraria. 

Sementara itu, atas jawaban Firdaus, Paslon Gubernur nomor Urut 4 pun secara terbuka menyampaikan dukungannya kepada Firdaus dalam tata kelola sektor kehutanan.

''Alhamdulillah, kami selaku pemerintah yang lebih dahulu sudah menyelesaikan permasalahan RTRW dan sudah ada KLHS sebagai panduan pemanfaatan kawasan hutan dan lahan yang ada di Riau.Mudah-mudahan, nanti, apa yang telah dihasilkan ini juga bisa dijadikan landasan berpijak untuk pengelolaan hutan dan perizinan industri di Riau,'' ungkap Arsyadjuliandi Rachman saat didapuk memberikan pertanyaan kepada Firdaus. 

''Saya tak akan bertanya pada Pak Firdaus, saya hanya menitipkan itu saja  Bahwa RTRW yang ada bisa dijadikan panduan untuk mengambil kebijakan ke depannya oleh pemerintah Provinsi Riau ke depannya,'' imbuh Andi.(rls)

Berita Terkait

Politik

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Politik

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Politik

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Politik

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Politik

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Politik

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda